BI Cetak Uang Edisi Khusus Rp75 Ribu, Ini Cara Mendapatkannya
Bank Indonesia mengeluarkan uang khusus seri peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia. Rencananya pecahan senilai Rp75 ribu itu akan diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2020, dan disiarkan langsung di akun Youtube milik Bank Indonesia pada pukul 11.15 WIB. Berbeda dengan uang baru, seri edisi khusus ini bisa dimiliki terbatas.
Dilansir dari sejumlah sumber, uang edisi khusus itu dikeluarkan oleh BI untuk memperingati peristiwa Kemerdekaan Indonesia. Uang ini memiliki nilai nominal berbeda dari nilai jualnya.
Uang rupiah khusus ini terdiri dari kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari sejumlah uang bersambung. Meski menjadi alat pembayaran yang sah. namun uang ini tidak digunakan untuk alat pembayaran, melainkan sebagai uang koleksi.
Uang edisi khusus dikemas dengan tampilan menarik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
Cara Mendapatkannya
Lantas bagaimana cara mendapatkan uang edisi khusus ini? melalui siaran pers Bank Indonesia, masyarakat bisa menukar uang senilai Rp75 ribu secara tunai, untuk mendapatkan uang edisi khusus ini.
Namun sebelum menukar, masyarakat diminta membuat pemesanan beserta jadwal dan lokasi penukaran, lewat aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Namun, berdasarkan pengamatan Ngopibareng.id, tautan ini tak berfungsi pada Senin pagi.
Selanjutnya, setiap satu KTP bisa mendapatkan satu lembar uang edisi khusus Rp75 ribu dengan menukarkan rupiah senilai Rp75 ribu.
Diketahui Bank Indonesia beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus, di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (Ant/Tin)