Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Kembali Sidang Hari Ini
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membeberkan jadwal sidang Richard Eliezer alias Bharada E kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 28 November 2022. Bharada E akan menjalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Jadwal sidang hari ini yakni pembuktian jaksa penuntut umum (JPU) atau pemeriksaan saksi untuk para terdakwa.
JPU akan menghadirkan saksi empat terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka adalah Kaden A Ropaminal Agus Nur Patria, Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto, Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin, dan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.
Selain itu, JPU juga akan menghadirkan 13 saksi lainnya. Mereka terdiri dari anggota Polri hingga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Berikut ini daftar para saksinya:
Staf Pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
Pemeriksa Forensik Muda, Sub Bidang Komputer Forensik, Panji Zulfikar Sidik.
Subbid Senpi Balmetfor Puslabfor Bareskrim Polri, Sopan Utomo.
Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri, Linggom Parasian siahaan.
Kabag Litpras Ropaminal Div Propam Polri, Harun Yuni Aprin.
Sesro Provost Div Propam Polri, Sugeng Putu Wicaksono.
Pekerja Harian Lepas (PHL) Kadiv Propam Polri, Ariyanto.
Driver/Supir Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Audi Pratowo.
Kepala Tata Usaha dan Urusan Dalam (KATAUD) Divisi Porfesi dan Pengamanan Polri, Toni Ridho Nugroho.
Kabag Gakkum Provost DIVPROPAM Polri, Susanto Haris
Pengusaha CCTV, Tjong Tjiu Fung (Afung).
ART, Sartini alias Tini.
ART, Rojiah alias Jiah.