Besok, Surabaya Raya Mulai Terapkan Transisi New Normal
Tiga kepala daerah yang masuk wilayah Surabaya Raya yakni Walikota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik secara resmi akan menerapkan masa transisi menuju New Normal selama 14 hari.
"Dengan hasil rapat teknis semalam, secara teknis kemudian sore tadi Ibu Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangkoarmada 2, Walikota Surabaya, Plt Bupati Sidoarjo, dan Bupati Gresik mereka sudah mengambil langkah PSBB tidak diteruskan," kata Koordinator bidang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Timur, Heru Tjahjono, usai meminpin rapat koordinasi lanjutan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 8 Juni 2020 malam.
Heru menjelaskan, dalam hal ini tidak ada pencabutan surat PSBB di Kementerian Kesehatan karena ini sudah hari terakhir masa pembatasan PSBB jilid 3. Sehingga, selanjutnya adalah keputusan masing-masing kepala daerah mau melanjutkan PSBB atau tidak.
Untuk selanjutnya, Heru mengatakan, pihaknya menunggu draft Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati dalam penerapan transisi New Normal.
"Pada dasarnya Perwali dan Perbup itu ruhnya adalah masa transisi yang ini akan didiskusikan malam ini oleh kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Besok kita ketemu untuk mem-fix-kan Perwali dan Perbup tersebut dengan isi yang lebih teknis," jelasnya.
Tak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan penandatanganan pakta integritas antar kepala daerah dengan aparat untuk memperkuat langkah penerapan masa transisi.