Besok Senin, Rafael Alun Diperiksa Penyidik KPK sebagai Tersangka
Mantan pejabat Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 3 April 2023.
Soal pemeriksaan RAT sebagai tersangka dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia menyebut, penyidik KPK telah berkirim surat panggilan pemeriksaan.”Kami dapat info penyidik kepada tersangka hadir di Gedung Merah Putih,” ujarnya pada Minggu 2 April 2023.
Jika hadir menghadap penyidik KPK, maka ini adalah pemeriksaan pertama kali sejak RAT ditetapkan sebagai tersangka. Dengan dikirimnya surat panggilan, diharapkan tersangka koperatif untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan perkara yang menjeratnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi.
"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu, sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi, telaah, dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Kata Ali Fikri, KPK melakukan telaah terhadap Rafael Alun Trisambodo ini mulai tahun 2011 sampai dengan 2023 sekarang. Dari situ KPK mengklaim telah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan kekayaan Rafael Alun Trisambodo tak hanya yang ada dalam rekening bank tapi juga yang disimpan di safe deposit box Bank Mandiri. Uang tersebut diduga dari hasil suap.