Besok, Sekitar 5.000 Buruh Geruduk DPRD Jatim
Sekitar 5000 massa buruh yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), akan berunjuk rasa di Gedung DPRD Jatim, Rabu 2 Oktober 2019.
Salah satu tuntutan demonstran ialah mendesak Gubernur dan DPRD Jatim untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang sistem jaminan pesangon.
Massa buruh merupakan gabungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI Jatim), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP Jatim), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI Jatim), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Surabaya.
Menurut jadwal izin demo yang mereka ajukan, unjuk rasa dimulai pukul 09.00-17.00 WIB. Titik kumpul berada di Kebun Binatang dan Royal Plaza Surabaya. Selanjutnya, massa akan bergerak bersama menuju ke DPRD Jatim.
Salah satu pentolan KSPI, Dwi Anto mengatakan bahwa massa yang hadir besok, tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi dari beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Ada Pasuruan, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan banyak lagi. Setiap perwakilan kabupaten di Jatim berangkat, kalau di surat pengajuan ada 2000 massa, tapi besok lebih bisa sampai 5000," ucap Anto kepada ngopibareng.id, Selasa 1 Oktober 2019 malam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW FSPMI Jatim Nurudin Hidayat menuturkan, estimasi massa gabungan dalam aksi tersebut berjumlah sekitar 5000 orang.
Ia menjelaskan aksi tersebut bertujuan untuk menolak wacana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan.
"Buruh mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan menolak wacana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan," jelasnya.
Hal itu juga dimaksudkan sebagai bentuk kecaman dari para buruh atas pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.
Menaker, lanjut Nurudin, dinilai berupaya melakukan perubahan iklim investasi di Indonesia melalui wacana revisi UU Ketenagakerjaan. Dengan suatu dalih, relasi perekonomian dunia menginginkan pasar tenaga kerja yang fleksibel.
"Ia (Hanif Dhakiri) bahkan menyebut aturan ketenagakerjaan saat ini bak kanebo kering yang tak hanya memberatkan dunia usaha, melainkan tak baik bagi iklim tenaga kerja Indonesia," terangnya.
Nurudin menegaskan, massa buruh besok bakal menyuarakan penolakan tersebut. "Kami akan menyuarakan hal itu dengan cara mendorong DPRD Jatim agar mewujudkan perda penjamin pesangon," pungkasnya.
Sementara untuk menghindari kemacetan, para pengguna jalan disarankan tidak melewati kawasan Tugu Pahlawan sampai Indrapura, karena akan ada penumpukan massa.