Besok, Satgas PPKS Unesa Gelar Sidang Pelecehan Ketua BEM FBS
Satuan Tugas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) akan melakukan sidak etik terhadap terduga pelaku pelecehan seksual berinisial A terhadap Ketua BEM Fakultas Bahasa dan Seni Unesa berinisial D.
Imam Pasu, Ketua Satgas PPKS mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menuntaskan proses pemeriksaan dari terduga pelaku yang merupakan staf BEM dari Fakultas Teknik Unesa. "Setelah sidang komisi etik yang diadakan Kamis ini. Insyaallah," kata Imam, Rabu, 15 November 2023.
Dalam sidang etik yang akan dilakukan nanti akan disampaikan rekomendasi sanksi yang telah dikumpulkan oleh pihaknya. "Tinggal menunggu penetapan sanksi dari Pimpinan. Kami komitmen penuh terkait itu," terangnya.
Pihaknya pun menjamin akan berkomitmen menuntaskan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kampusnya. "Yang pasti tak akan kompromi terkait kasus kekerasan seksual jika terbukti bersalah. Kami berpihak pada korban tentunya," paparnya.
Ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada terduga pelaku bila terbukti bersalah nantinya, Imam tak menjelaskan dengan gamblang. "Yang pasti sanksi akan mengacu kepada Permendikbudristek PPKS dan Persesjen terkait PPKS," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu mahasiswi sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (BEM FBS) bernama Dhebby, curhat di Instagram soal pelecehan dari lawan jenisnya di lingkungan kampus.
Dhebby menyebut pelakunya HFA, mahasiswa Teknik Informatika Unesa. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa langsung merespons informasi tersebut.
"Terima kasih atas atensi teman-teman dalam mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa Korban (D) dengan Terlapor (A). Satgas PPKS menginformasikan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dan masuk tahap kesimpulan atau rekomendasi sanksi," terangnya.
"Mari kita hargai proses yang sedang berlangsung dan menyikapinya dengan bijak," imbuhnya lagi.
Advertisement