Besok PSBB, Khofifah: Jam Malam Tiga Daerah Harus Sama
Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo, dan sebagian Gresik, yang akan efektif besok, Selasa 28 April 2020. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta ketiga daerah, untuk menyamakan dan meselaraskan aturan terkait jam malam di masing-masing daerah.
Khofifah mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang efektif yakni penurunan angka positif, PDP, dan ODP, ia ingin ketiga daerah memiliki aturan yang padu dan berseiring.
"PSBB itu agar efektif pelaksanaannya, ya harus sinkron, seiring, dan padu. Ini hal penting. Jika ada satu yang mengatur mengenai apapun, misal jam malam, ya semuanya juga mesti sama. Mengatur jam malam juga," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Ketidakselarasan ketiga daerah, bukan hanya terkait dengan jam malam. Namun juga terkait dengan aturan penumpang roda empat. Menurut Khofifah, ketiga daerah tak memiliki aturan yang sama mengenai penumpang roda empat.
Padahal, ketiga daerah memiliki koneksitas dan mobilitas yang tidak bisa dipisahkan, meski secara administratif dan kewilayahan, ketiganya berbeda.
"Ketiga daerah ini tak bisa dipisahkan. Maka dari itu keselarasan adalah poin utama untuk efektifitas PSBB," katanya.
Seperti diketahui, secara resmi PSBB akan efektif dilaksanakan pada Selasa 28 April 2020 hingga 14 hari kedepan, pada Senin 11 Mei 2020. Selain itu, untuk sosialisasi PSBB di tiga daerah, dimulai pada hari Sabtu 25 April 2020 hingga Senin 27 April 2020.
"Jadi, ini semua keputusan yang kami ambil bersama dengan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, dan juga Forkopimda tiga daerah yang akan diberlakukan PSBB. Sebelumnya kami akan berlakukan sosialisasi selama 3 hari, terhitung mulai hari sabtu," kata Khofifah.