Besok, Presiden Jokowi Dikabarkan Lantik 3 Menteri Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi), dikabarkan akan melantik sejumlah menteri dan pejabat baru, Rabu, 28 April 2021.
Pejabat baru yang dilantik antara lain Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dijabat Laksana Tri Handoko. Laksana sebelumnya Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang dijabat Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Investasi dijabat Bahlil Lahadalia.
Iya (Besok ada pelantikan)," ujar sumber istana, Selasa, 27 April 2021.
Lebih lanjut, sumber yang sama membenarkan isu yang beredar bahwa jabatan Mendikbud-Ristek tetap diisi oleh Nadiem Makarim yang kini masih menjabat Mendikbud.
Adapun, untuk calon Menteri Investasi, yang akan didapuk ialah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan salinan surat nomor R-14/Pres/03/2021 tertanggal 30 Maret 2021, Presiden Jokowi meminta pertimbangan DPR soal pembentukan BRIN dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kemenristek digabung dengan Kemendikbud karena BRIN akan dilepaskan dari Kemenristek dan menjadi badan otonom sendiri, karena sebagian besar tugas dan fungsi Kemenristek akan dilaksanakan BRIN.
Pemerintah berpandangan perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
DPR telah menyetujui rencana presiden tersebut. Jokowi dikabarkan akan melantik kandidat pengisi di kementerian atau badan tersebut pada Rabu besok.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman mengatakan keputusan untuk melakukan reshuffle kabinet sepenuhnya hanya diketahui oleh Sang Presiden.
"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Advertisement