Besok Pemkot Ajak DKS dan BMS Bahas Pembangunan Kawasan Balai Pemuda
Hari Kamis 4 Januari besok, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Surabaya mengundang pengurus DKS (Dewan Kesenian Surabaya) dan BMS (Bengkel Muda Surabaya) untuk membahas rencana proyek yang ada di Balai Pemuda.
Tiga kontraktor yang akan melaksanakan proyek pembangunan di kawasan Balai Pemuda juga diundang, yaitu direktur CV Amoret Consulindo, PT Sigma Rekatama Consulindo dan PT Cipta Karya Multi Teknik.
PT Cipta Karya Multi Teknik adalah kontrakktor yang sudah mengerjakan proyek-proyek di Balai Pemuda, antara lain pembangunan basement 1 dan basement2. Kini PT CKMT juga akan mengerjakan proyek basemen 3 serta gedung baru DPRD Surabaya.
Menurut surat undangan yang ditandatangani Lilik Arijanto mewakili Kepala Dinas Ery Cahyono, rapat akan membahas pembangunan kawasan Balai Pemuda. Beberapa kepala dinas juga diundang yaitu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
Chrisman Hadi, Ketua DKS memastikan dirinya besok akan hadir mengikuti rapat di Pemkot. “Saya positive thingking aja, bahwa Pemkot telah menyadari kekhilafannya yang lalu, dan sekarang Pemkot seperti baru bangun dari tidur panjang. Pemkot menyadari kesalahannya bagaimana selama ini mereka memperlakukan seniman yang bergiat di Balai Pemuda. Besok kami diundang, dan kami akan datang,” kata Chrisman Hadi.
Seperti sudah sering diberitakan, Pemkot akan melaksanakan gagasan pimpinan DPRD untuk membangun dua gedung baru di kawasan cagar budaya Balai Pemuda. Untuk itu tanpa sosialisasi dan survei Pemkot 23 Oktober lalu membongkar masjid Assakinah dan berencana membongkar sekretariat DKS dan BMS yang sudah sejak tahun 1970 berada di Balai Pemuda. Sementara kantor DPRD Surabaya pindah dari Taman Surya ke Balai Pemuda tahun 1997.
Penghancuran masjid dan sekretariat organisasi kesenian itu mendapat kecamman sekaligus perlawanan dari masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan dan seniman. Dalam pertemuan dengan Komisi C tanggal 20 Desember lalu akhirnya disepakati antara lain masjid Assakinah akan dibangun kembali, DKS dan BMS tetap berada di Balai Pemuda, serta gedung baru DPRD akan dibangun di atas gedung lama, tanpa menggunakan lahan Balai Pemuda. (nis)
Advertisement