Besok Lockdown Dibuka, ODP Covid-19 Desa Jabalsari Dipulangkan
Status karantina wilayah Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung diturunkan menjadi karantina mandiri mulai Jum'at, 8 Mei 2020 pukul 00.00 WIB.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, penurunan status karatina wilayah menjadi karantina mandiri ini karena setelah 14 hari tidak ditemukan kasus positif di desa tersebut.
"Dalam status karantina mandiri semua akses keluar maupun masuk desa sudah bisa dilalui. Tetapi dengan syarat, warga tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya, Kamis, 7 Mei 2020.
Protokol kesehatan yang harus dilakukan warga Desa Jabalsari diantaranya tetap di rumah saja, diperbolehkan keluar rumah kalau ada keperluan mendesak, wajib menggunakan masker baik di dalam maupun di luar rumah, sering cuci tangan, jaga jarak dan hindari berkerumun.
Setelah penurunan status karantina ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan evaluasi. Selain itu, aktivitas warga Desa Jabalsari juga akan terus dipantau.
Galih menambahkan, Pemkab Tulungagung juga akan terus memberikan edukasi pada masyarakat bahwa karantina wilayah juga bisa selesai, apalagi masyarakat selalu mematuhi himbauan pemerintah.
"Masyarakat di luar Desa Jabalsari juga diminta tidak takut berinteraksi dengan warga Desa Jabalsari selama tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, salah satu warga Jabalsari yang dinyatakan ODP Covid-19 yang menjalani isolasi di Rusunawa IAIN Tulungagung diizinkan pulang. Kepulangan warga tersebut setelah 2 kali hasil swab tesnya dinyatakan negatif. Namun demikian, warga tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung memberlakukan karantina wilayah di kawasan ini mulai 24 April 2020 lalu. Pemberlakukan karantina wilayah tersebut diberlakukan karena ditemukan kasus positif rapid tes sebanyak 12 orang.