KPU akan Tetapkan Er-Ji Pemenang Pilwali Surabaya
KPU Kota Surabaya akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) terpilih EriCahyadi-Armuji (ErJi), Jumat 19 Februari 2021 di Hotel Wyndham Surabaya.
Rapat pleno penetapan ini menindaklanjuti putusan MK terkait sengketa Pilkada Surabaya yang menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman dan mengesahkan penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020.
Ketua KPU Kota Surabaya Nursyamsi membenarkan pelaksanaan penetapan Eri-Armuji sebagai pemenang di Pilwali Surabaya. Acara itu akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, seperti acara-acara KPU ketika tahapan Pilwali Surabaya 2020 lalu.
“Kami pilih besok hari Jumat itu karena kami juga memerlukan persiapan baik terkait kegiatan maupun administrasinya,” katanya.
Sebagai informasi, selisih suara paslon Eri Cahyadi-Armuji menang 145.000 suara, atau unggul 13,8 persen dari Machfud-Mujiaman yang diusung delapan partai politik.
Sesuai dengan hasil penghitungan KPU, bahwa Eri-Armuji unggul dengan mendapat 597.540 suara dan paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman mendapat 451.794 suara.
Adapun jumlah suara sah 1.049.334, jumlah suara tidak sah 49.135 suara. Total jumlah suara sah dan tidak sah 1.098.469. Jika menggunakan data persen, Er-Ji memperoleh 56,9 persen suara. Sedangkan pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman 43,05 persen suara.