Besok, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Dua TPS
Jakarta: KPU DKI Jakarta akan menggelar pencoblosan ulang pilkada putaran kedua di dua tempat berbeda, pada Sabtu besok, yakni di TPS 01 Gambir dan TPS 19 Pondok Kelapa. Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, pemungutan suara ulang di dua tempat itu, lantaran terdapat lebih dari satu pemilih yang menggunakan formulir C6 milik pemilih lain.
"Rekomendasi Bawaslu untuk TPS di Gambir itu keluar kemarin dan TPS yang di Pondok Kelapa tadi pagi," ujar Viryan di Jakarta, Jumat (21/4).
Viryan menuturkan, KPU DKI telah membagikan undangan untuk masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih di dua TPS tersebut. Sarana dan prasarana, termasuk surat suara juga sudah disiapkan.
Penggunaan formulir C6 milik pemilih lain melanggar pasal 112 huruf e UU 1/2015 tentang Pilkada. Setelah menyelidiki dugaan pelanggaran itu, Bawaslu DKI merekomendasikan KPU DKI menggelar pencoblosan ulang. (rah)