Besok, Ferdy Sambo dan Istrinya Diperiksa Alat Uji Kebohongan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istrinya, berikut para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, bakal diperiksa dengan alat deteksi kebohongan alias lie detector atau uji polygraph.
Pemeriksaan dengan lie detector ini sebagai upaya penyidik polisi mempermudah proses pengungkapan perkara yang menyita perhatian masyarakat dalam dua bulan terakhir ini.
Dijadwalkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperiksa alat pendeteksi kebohongan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kriminal Polri, di Sentul, Bogor pada Rabu 7 September 2022. ”Rencananya pemeriksaan seperti itu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangannya di Humas Polda Metro Jaya, Selasa 6 September 2022.
Ditambahkan, selain Ferdy Sambo, penyidik juga akan memeriksa asisten rumah tanggal (ART) Sambo bernama Susi.
Menurut Brigjen Andi Rian Djajadi, penggunaan lie detector terhadap Putri Candrawati, juga Ferdy Sambo dan Susi, bertujuan untuk menguji kejujuran tersangka diambil keterangannya atas kematian Brigadir J.”Menguji kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tegasnya.
Sementara terkait hasil pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan, atas tiga tersangka lain, menurut Andi Rian Djajadi, hasil sementara menunjukkan mereka memberikan keterangan secara jujur. Tiga tersangka yaitu, Bharada Eliezer alias Bharada E, kemudian Kuat Ma’ruh, dan Bribka Ricky Rizal. ”Baru saja saya dapat hasil uji poligrapy hasilnya no deception indicated alias jujur,” tegasnya sebagaimana dikutip Antara, Selasa 6 September 2022.
Andi menambahkan, setiap tersangka diberi pertanyaan petugas di Pusatlabfor sesuai dengan perannya masing-masing.”Hanya kuncinya beda-beda,” imbuhnya.
Soal pemeriksaan para tersangka kematian Brigadir J dibenarkan pengacara Brigadir Rick Rizal, yaitu Erman Umar. Menurutnya kliennya sudah diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB, di Puslabfor Polri di Sentul pada Senin 5 September 2022.”Pemeriksaan untuk membuktikan keterangan RR,” ujarnya dikutip detik.com, Senin 5 September 2022.
Seperti diketahui, para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J, sudah beberapa kali diperiksa tim khusus Mabes Polri. Tim penyidik juga telah menggelar rekonstruksi alias reka ulang selama 7 jam, dengan memperagakan 78 adegan. Adegan digelar di tiga tempat, di rumah Sambo di Magelang, kemudian di rumah dinas dan rumah pribadinya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu.
Advertisement