Besok Desa Giripurno Resmi Terapkan PSBL, Penjagaan Diperketat
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur resmi akan berlaku malai besok, Sabtu 6 Juni 2020 hingga 19 Juni 2020.
"Desa Giripurno akan dijaga ketat selama 24 oleh aparat dari TNI-Polri, Satpol PP, Linmas sampai Ormas setempat," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, pada Jumat 5 Juni 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah menyediakan dua shelter transit bagi penjual yang mengirim sayur ke luar kota. Nantinya, selepas mengirim sayur ke luar kota, penjual sayur disuruh mandi dan ganti baju serta mobilnya akan disemprot desinfektan di shelter tersebut.
"Shelter ada di 2 tempat yaitu di area SMPN 6 Giripurno untuk arah pengiriman sayur ke Karangploso, Lawang, Pasuruan, Porong, Sidoarjo dan Surabaya. Sedangkan satunya di sekitar Tahura untuk pengiriman lewat Pacet di Mojokerto," jelasnya.
Chori menjelaskan setiap akan pergi dan pulang mengirim sayur ke luar kota. Para penjual diwajibkan untuk melapor kepada petugas shelter yang berjaga. "Sekaligus sebagai kontrol bahwa mereka telah melakukan pembersihan diri dan kendaraannya," katanya.
Sementara itu, untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman sayur dari petani kepada pengepul sampai ke proses distribusi sayur ke luar kota. Chori menerangkan pihaknya masih menyusun teknis terkai hal tersebut.
"SOP sedang disusun oleh Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi, Usaha Menengah dan Perdagangan, Kota Batu," tuturnya.
Saat ini, lanjut Chori, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai pihak baik pengepul dan petani sayur untuk membahas teknis distribusi sayur yang aman.
"Dikumpulkan semua baik petani, pengepul sayur dan pengirim sayur serta supirnya untuk diberikan edukasi protokol kesehatan. Sekaligus untuk bahas bagaimana proses pengiriman ke luar kota yang aman," tutupnya.