Besok, Tiga Kepala Daerah Malang Raya Bahas PSBB Lagi
Walikota Malang, Sutiaji menyatakan ia sudah mendapatkan surat undangan dari Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jawa Timur (Jatim) terkait pembahasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkup Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.
"Jadi besok malam dapat undangan dari Bakorwil Jatim berkaitan dengan persiapan PSBB Malang Raya," terangnya pada Senin 27 April 2020.
Sutiaji mengatakan Bakorwil Jatim besok malam juga akan memanggil dua kepala daerah lainnya yaitu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
"Saya sudah komunikasi dengan Bupati Malang, beliau bilang sudah mengumpulkan jajaranya untuk membahas PSBB. Saya juga telepon Wali Kota Batu, beliau juga sudah melakukan rapat berkaitan dengan PSBB," tuturnya.
Sutiaji menuturkan bahwa sejak awal Kota Malang sudah mengajukan penerapan PSBB ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. "Sekarang tinggal Bupati Malang dan Wali Kota Batu. Kalau kami sejak awal kan mengajukan. Kami ngikut saja," ujarnya.
Sutiaji mengatakan jika dua kepala daerah yang lainnya yakni Bupati Malang dan Wali Kota Batu sudah sepakat PSBB maka Kota Malang akan mengikuti.
"Karena rekomendasi kemarin dari Pemprov Jatim, PSBB akan efektif jika dilakukan se-Malang Raya," jelasnya.
Sutiaji sendiri menilai bahwa penerapan PSBB merupakan langkah yang ideal untuk menekan penyebaran virus Corona di Kota Malang dan Malang Raya pada umumnya.
Menurut Sutiaji jumlah kasus positif Corona di Malang Raya terus bertambah dan juga sebarannya merata. Sehingga penerapan PSBB merupakan langkah yang tepat.
"Juga semakin berkembangnya klaster-klaster penyebaran baru, itu yang sudah kami pantau serta transmisi lokal kan juga tinggi," tutupnya.
Seperti diberitakan oleh ngopibareng.id sebelumnya, laju pasien Covid-19 di Kota Malang bertambah terus selama 2 pekan terakhir. Setelah sebelumnya sempat stagnan diangka 8 orang, kini jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang menjadi 14 orang.
Setidaknya dalam dua pekan terakhir laju pertambahan pasien Covid-19 di Kota Malang bertambah satu sampai dua orang. Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut langkah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya yang sempat ditempuh merupakan hal tepat.
Advertisement