Bertindak di Luar Tugas Pokok, Brigjen Junior Tumilaar Ditahan
Nama Brigjen Junior Tumilaar kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, Tumilaar yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KSAD sedang ditahan. Tumilaar ditahan karena sebagai prajurit bertindak “di luar tugas pokok” dan tak seizin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Langgar Wewenang
Kasus Tumilaar sempat viral, setelah sebuah video viral di media sosial menampilkan dirinya mengamuk di Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Dalam video tersebut, dia tampak meluapkan emosinya kepada pihak PT Sentul City saat berada di lokasi sengketa lahan.
Sebelumnya, ia pernah menyampaikan bahwa tindakan PT Sentul City termasuk pelanggaran HAM. "Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan. Seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung, kepada wartawan, Selasa 22 Februari 2022.
"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ujar Dudung menambahkan.
Sebelum menjadi Staf Khusus KSAD, Tumilaar pernah menjabat sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka. Namun, Tumilaar dicopot terkait surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat tersebut, Tumilaar mempermasalahkan perihal surat panggilan Polri kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Kepolisian Resor Kota Manado.
Persoalan ini bermula saat Brigjen Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat yang ditulis pada 15 September 2021itu kemudian viral di media sosial.
Disebutkan, surat itu dibuat karena Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan juga telah berkomunikasi di jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.
Tumilaar memberitahukan dan memohon agar Babinsa tidak diberikan surat panggilan Polri. Dia menyebut, para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan negara di darat.
Dalam surat itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.
Brigjen TNI Tumilaar Dicopot
Pada 8 Oktober 2021, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas dan Tanggung Jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.
Surat tersebut juga memerintahkan agar Tumilaar ditempatkan sebagai staf khusus KSAD.
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) AD Letjen TNI Chandra W Sukotjo menjelaskan, perintah bebas tugas itu dilakukan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada Tumilaar.
Respons Brigjen TNI Junior Tumilaar
Terkait pencopotannya itu, Tumilaar mengatakan, sudah mengetahui jika tindakannya akan memiliki risiko. Termasuk kemungkinan pencopotan dirinya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.
"Ya, kami kan dididik. Ada namanya peraturan militer dasar, di antaranya hukum pidana tentara, hukum disiplin tentara. Itu kan sudah diajarkan sejak pendidikan pertama. Itu peraturan militer dasar. Saya sudah perkirakan pasti saya melanggar, saya sadar itu," ujar Tumilar di depan tv swasta nasional.
"Tapi demi negara ini, boleh saja kan saya melakukan sesuatu yang lebih besar dan saya yakini jadi bahan masukan. Kalau kami namanya bertempur, berperang ada sesuatu yang dikorbankan," ucap Tumilaar menambahkan.
Tumilaar juga mengaku tidak menyesal meski tindakannya itu membuat dirinya dicopot dari jabatannya. Tumilaar menilai, tindakannya itu untuk sesuatu yang benar.
"Untuk apa menyesal kalau untuk hal yang benar, untuk kebaikan orang lain. Apalagi untuk kebenaran negara ini. Untuk apa kita takut, untuk apa kita hidup. bermanfaatlah bagi orang lain, untuk negara, untuk rakyat. Harus itu. jangan cuma ngomong doang," ujar Tumilaar.
Dia juga menyangkal bahwa apa yang dilakukan semata-mata agar terkenal sehingga mendapat jabatan yang lebih tinggi di TNI.