Bertemu Presiden, Baiq Nuril Boyong Keluarga Ke Istana Bogor
Terpidana kasus UU IT yang memperoleh amnesti dari Presiden Joko Widodo, Baiq Nuril Maknun, hari ini, Jumat 2 Agustus 2019, pukul 10.00 WIB, akan diterima Presiden di Istana Bogor.
Sesuai dengan janji presiden, akan menerima Nuril, dengan senang hati kalau ingin menemuinya.
Sesuai rencana, Baiq Nuril akan memboyong keluarganya, suami dan anak-anaknya ke Istana Bogor untuk bersama-sama mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberinya amnesti.
Baiq Nuril merasa lega setelah mendengar kabar Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap dirinya.
Nuril menceritakan, awal mula mengetahui surat permohonan amnestinya itu melalui staf kepresidenan. Pada waktu itu staf presiden mengontak dia dan mengirimkan artikel tentang penandatangan amnesti oleh Jokowi.
“Langsung dari staf presiden yang menghubungi saya waktu itu, dangan cara staf presiden mengirimkan artikel yang menunjukkan presiden telah mendatangani Keppres pemberian amnesti,” tutur Nuril.
Nuril menyebutkan, ada pernyataan yang tertulis di dalam artikel itu yang menjelaskan bahwa Jokowi dengan senang hati menerima Nuril jika ingin mengambil surat itu di Istana Negara.
“Dan di sana juga ada statment yang mengatakan; kalau Ibu Nuril mau mengambil Keppres itu di Istana, dengan senang hati beliau ingin menerima,” ungkap Nuril.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun, Senin 29 Juli 2019.
Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 29 Juli 2019.
Jokowi menyatakan, tidak keberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan, akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi kala itu. (asm)