Dipecat Massal, THL Banyuwangi Mengadu ke Bupati
Sejumlah tenaga harian lepas (THL) yang dirumahkan menyampaikan uneg-unegnya kepada Bupati, Sekretaris Daerah beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi. Mereka menyayangkan pemberhentian yang meraka alami. Apalagi umumnya mereka yang diberhentikan sudah memiliki masa kerja di atas lima tahun. Bahkan mereka nilai ujian CAT (Computer Asissted test) mereka lebih tinggi dari THL yang masih diperpanjang kontraknya.
Seperti yang disampaikan Nur Hotifah, 40 tahun. Perempuan ini merupakan THL di RSUD Blambangan. Jika saat ini diberhentikan dan nantinya mendaftar lagi dirinya takut masa kerjanya selama 16 tahun hilang. “Otomatis kalau diputus harus mulai dari nol,” tegasnya
Uneg-uneg tersebut mereka sampaikan saat bertemu Bupati Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Banyuwangi, Selasa, 16 Maret 2021, sore. Pertemuan itu jug diikuti ratusan THL yang diberhentikan.
Pada kesempatan itu, Fuad, salah seorang THL di Dinas Pasar menyatakan, jika memang benar pemberhentian THL ini berdasarkan hasil evaluasi dari tes CAT menurutnya THL yang diberhentikan nilainya banyak yang lebih tinggi dari THL yang masih dipertahankan. “Karena yang disini banyak nilainya yang lebih besar,” tegasnya.
Selain itu, dia juga mempertanyakan keputusan rekrutmen THL yang dilakukan pada tahun 2018. Padahal menurutnya saat itu ada larangan untuk merekrut THL baru. Sehingga akhirnya yang menjadi korban adalah THL yang sudah memiliki masa kerja di atas lima tahun.
“Kalau masalah loyal, kami kerja sudah ada yang 20 tahun. Kenapa pada 2018 dilarang nambah THL tetap nambah THL. Yang dikorbankan teman-teman yang mengabdi di atas lima tahun,” tegasnya.
Ditemui usai dialog, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan jika pihaknya memberikan tentang alasan pemecatan THL. Yaitu, lantaran mereka tidak lulus CAT. Ke depan kata dia, akan ada evaluasi di internal dan rencananya akan ada cara baru untuk perekrutan THL.
“Dan juga bisa menjadikan prioritas, mereka yang saat ini tidak lulus untuk masuk dalam THL. Sementara seperti itu dengan evaluasi nanti ke depan akan ada rekrutmen baru,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyatakan, pemberhentian THL itu tidak hanya didasarkan pada nilai CAT. Tetapi juga hasil penilaian dalam wawancara. “Wawancara itu salah satu juga menjadi pertim bangan. Ada nilainya, ada bobotnya. Tidak hanya (CAT) itu saja,” tegasnya.
Dia menegaskan harus ada proses wawancara dulu untuk mengetahui identitas THL, dan latar belakang mereka. Termasuk juga kondisi kesehatannya seperti apa. Selain itu, TLH yang bekerja dipPemerintahan ini, juga menjadi percontohan pada lingkungan sekitar. “Jangan lupa tidak hanya CAT, akan tetapi wawancara juga menjadi bobot pertimbangan kami,” ulangnya.