Bertambah 7 Napi, Total Napiter di Jatim Capai 38 Orang
Lapas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Sehingga, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar 14 lapas di seluruh Jatim.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, pada awal tahun 2022 tepatnya di bulan Januari menerima tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Tujuh napiter itu disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan.
“Tiga orang di Lapas Surabaya, dan sisanya masing-masing ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” ujar Wisnu melalui siaran pers, Rabu, 2 Februari 2022.
Wisnu menjelaskan, tujuh napiter tersebut masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
“Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya mereka bisa kembali ke NKRI,” katanya.
Pria asal Semarang itu mengatakan, akan menggencarkan peran pendamping/pamong khusus napiter. Pamong-pamong ini selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, napiter bisa cepat ikrar ke NKRI.
“Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” kata Wisnu.
Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Sebanyak 35 napiter diantaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan. Napiter bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI,
"Nah yang sulit dibina kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” kata Wisnu.
Advertisement