Bertambah 20 Orang, Kasus Covid-19 di Pasuruan Total 737 Kasus
Kasus baru covid-19 di Pasuruan terus naik. Catatan Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan, Selasa, 11 Agustus 2020 ada tambahan 20 warga Kabupaten Pasuruan terpapar Virus Corona.
Puluhan orang yang dinyatakan Positif Covid-19 tersebut terdiri dari 4 warga Kecamatan Bangil, 1 warga Beji, 4 warga Gempol, 2 warga Pandaan, 1 warga Prigen, 3 warga Purwodadi dan 5 warga Purwosari.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, untuk empat warga Bangil diantaranya 1 perempuan (50) dari Kelurahan Gempeng, 2 laki-laki berusia 58 dan 19 tahun serta 1 perempuan (58) dari Kelurahan Bendomungal.
Sedangkan 4 warga Gempol yakni 1 laki-laki (55) dari Desa Kejapanan, 1 perempuan (37) dari Desa Kepulungan, 1 laki-laki (51) dari Desa Legok, dan 1 laki-laki (52) dari Desa Bulusari.
Selanjutnya adalah 5 warga Purwosari yang meliputi 1 laki-laki (49) dari Desa Bakalan, 1 laki-laki (63) dan 1 perempuan (49) dari Desa Martopuro, serta 1 laki-laki (65) dan 1 perempuan (43) dari Desa Purwosari.
Berikutnya adalah 3 warga Purwodadi yang terkonfirmasi Covid-19. Mereka terdiri dari 1 perempuan (44) dari Desa Gerbo, 1 laki-laki (28) dari Desa Purwodadi dan 1 perempuan (40) dari Desa Cowek.
Kemudian, 2 warga Pandaan juga terpapar Virus Corona. Yakni 1 laki-laki (67) dari Desa Petungasri dan 1 perempuan (40) dari Desa Tawangrejo. Sisanya adalah 1 laki-laki (55) dari Desa Cangkringmalang dan 1 perempuan (50) dari Desa Watuagung.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya meminta masyarakat untuk tak mengabaikan anjuran pemerintah agar menerapkan protocol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Setiap hari ada tambahan warga yang terpapar Virus Corona. Maka dari itu, kami minta untuk masyarakat agar patuh dalam menerapkan protocol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Semua itu penting agar kita terhindar dari Covid-19," kata Anang, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dengan tambahan 20 orang, maka total kasus covid di Pasuruan capai 737 kasus. Angka itu meliputi 192 warga Kecamatan Gempol, 112 warga Bangil, 61 warga Beji, 76 warga Pandaan, 43 warga Purwosari, 32 warga Prigen.
Kemudian, 34 warga Sukorejo, 27 warga Kraton, 22 warga Rejoso, 21 warga Purwodadi, 18 warga Rembang, 17 warga Grati, 13 warga Pohjentrek, 14 warga Nguling, 12 warga Gondangwetan, 9 warga Winongan, 9 warga Lekok, 6 warga Kejayan, 6 warga Puspo, 5 warga Tutur, 9 warga Winongan, 3 warga Pasrepan, 4 warga Wonorejo, dan 1 warga Lumbang.