Berstatus Tersangka, Seungri BIGBANG Tak Penuhi Syarat Wamil
Seungri BIGBANG telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan wanita panggilan untuk layanan seks, pada Minggu 10 Maret 2019, waktu Korea Selatan.
Di sisi lain, agensi yang menaungi Seungri, YG Entertainment, telah menyarankan sang musisi itu menjalani wajib militer (wamil) pada 25 Maret mendatang. Hingga kini belum ada perubahan keputusan menyusul status tersangka yang disandang Seungri.
Diberitakan Allkpop, pihak Military Manpower Administration (MMA) selaku yang bertugas mengurus wajib militer di Korea Selatan menyatakan, Seungri masih berkewajiban ikut wamil bila tidak mengajukan penundaaan.
"Selama (Seungri) tidak mengajukan penundaan, dia akan tetap menjalani wamil. Bila dia mengajukan penundaan, kami akan mempertimbangkannya (untuk ditunda)," kata pihak MMA.
Pihak MMA menyatakan, status tersangka yang kini disandang Seungri sebenarnya tidak memenuhi syarat menjalani wamil. "Situasinya saat ini tidak sesuai dengan persyaratan wajib militer. MMA akan mengurus prosedur persyaratannya bila dia datang ke sini, kami akan menjalani prosedur yang diperlukan," terang MMA.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa kegiatan wamil yang akan dijalani Seungri tak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
"Meskipun Seungri bergabung wamil, itu tidak akan mempengaruhi penyelidikan. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan jika dia bergabung wamil, tetapi polisi akan melanjutkan penyelidikan," demikian keterangan pihak kepolisian. (yas)
Advertisement