Berstatus Buron, Unggahan Terakhir Mandala Shoji Dibully Netizen
Mandala Shoji telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran pemilu. Karena bagi-bagi kupon umrah gratis dan doorprize, pria 36 tahun ini divonis dua kali di pengadilan berbeda, yakni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Jakarta Selatan.
Calon anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional itu dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta subsider satu bulan kurungan, pada 21 Januari 2019.
Namun sejak putusan, Mandala Shoji belum menjalani hukuman kurungan yang membuatnya berstatus buronan. Akibatnya, netizen 'menegur' pria yang terkenal lewat reality show Termehek-mehek ini lewat unggahan terakhirnya di Instagram, @mandala_abadi_shoji.
Dalam unggahan tertanggal 10 Januari 2019 itu, Mandala Shoji menuliskan anjuran untuk melaksanakan salat subuh. Unggahan tersebut pun dilengkapinya dengan beberapa hadis yang menguatkan.
Sayang, unggahan tersebut direspons negatif oleh netizen. Mereka malah mengingatkan Mandala untuk segera menjalani hukumannya.
"Dicari polisi kabur... wkwkwk, cemen lu," seru pemilik akun @petugas_biasa.
"Kalau punya masalah tuh hadapi, berani berbuat berani tanggung jawab, bukannya malah kabur," kata @salmaoktaaa.
"Kayak teman gw habis pinjem duit kabur tak ada jejak," sahut @yovankacute. (yas)
Advertisement