Bersenggolan Saat Dugem, Pemuda Ini Dihajar Sampai Sekarat
Seorang pemuda di Surabaya sekarat setelah dihajar lima pemuda lainnya. Pemicu insiden tersebut hanya karena bersenggolan ketika sedang asyik berjoget dalam Diskotek Escobar, tempat dugem yang terletak di kawasan Ngaglik, Surabaya.
Kejadian ini terjadi pada Minggu 15 Desember 2019 malam hari. Kelima pelaku yang tengah mabuk berat tidak terima tersenggol korban AM, 17 tahun warga Surabaya.
Aksi penganiayaan terhadap korban tidak dilakukan di tempat hiburan tersebut. Melainkan di pom bensin yang letaknya tak berjauhan dengan diskotek tempat mereka dugem. Dari keterangan pelaku, mereka sengaja menyanggong pelaku di luar diskotek karena suasana di SPBU Jalan Sidoyoso itu lebih sepi ketimbang di dalam diskotek.
Dua dari lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban AM luka parah pun berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah Andik P, 19 tahun, warga Jalan Gembong, Surabaya dan SV, 16 tahun asal Kapasari, Surabaya.
"Pelaku dalam kondisi mabuk ketika melakukan penganiayaan. Karena sebelumnya mereka sempat pesta miras," ucap Muljono di Mapolsek Simokerto, Surabaya, Senin 16 Desember 2019.
Korban tak hanya dipukuli dengan tangan kosong, tapi juga dengan paving, sehingga kepala korban harus mendapat sebanyak 15 Jahitan serta memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Terungkapnya para pelaku pengeroyokan tersebut berkat rekaman CCTV yang ada di pom bensin di Jalan Kenjeran, Surabaya, itu.
"Berbekal rekaman itu, akhirnya dua dari lima pelaku berhasil kami tangkap," ujarnya.
Kini pelaku dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.