Sumber Umbul Ngenep Malang Simpan Potensi Wisata Bersejarah
Sumber Umbul (mata air) di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang berpotensi menjadi destinasi wisata. Pasalnya, selain keindahan alamnya, lokasi tersebut juga memiliki nilai sejarah.
Ini dibuktikan temuan struktur batuan yang diduga sisa-sisa pemukiman pada masa Kerajaan Singosari. Di sekitar sumber Umbul Ngenep juga ditemukan Batu Lumpang yang diyakini perkakas pada masa purbakala.
Ketua Pokdarwis Desa Ngenep, Dono Wahyudi mengatakan, sumber Umbul Ngenep saat ini belum menjadi destinasi wisata. Mata air itu dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari warga sekitar.
"Kalau tempat wisata belum. Cuma dimanfaatkan oleh warga untuk mandi," ujarnya, Minggu 18 Oktober 2020.
Dono mengatakan, sejak dulu debit air stabil. Saat musim hujan dan kemarau, debit air tidak ada perubahan. Namun belum pernah ada pengukuran angka debit air yang keluar dari sumber tersebut.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, sudah melakukan ekskavasi terkait penemuan struktur batuan yang diduga sisa-sisa pemukiman era Singosari.
Ekskavasi dilakukan dengan menggali tanah yang menutupi struktur batuan tersebut sedalam 20 meter. Sejauh ini proses ekskavasi untuk menemukan struktur utuh bangunan tersebut belum menuai hasil.
"Butuh kajian untuk menemukan nilai sejarah dan zonasi untuk menentukan batas-batas ruangnya," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Andi Muhamad Said.
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menemukan situs purbakala yang diduga ada pada zaman Kerajaan Singosari sekitar abad 12 masehi.
Situs tersebut berupa struktur batu-bata yang tertimbun oleh tanah. Awal penemuan struktur bata ini pertama kali karena ada pembuatan plengesengan untuk pembangunan proyek perumahan di Dusun Ngenep, Kecamatan Karangploso.
Selain ditemukan struktur bata, di plengsengan proyek pembangunan perumahan tersebut juga ditemukan tembikar, gerabah dan tembaga.
Arkeolog dari Universitas Negeri Malang (UM) Dwi Cahyono menduga struktur bangunan tersebut merupakan sisa-sisa pemukiman warga pada masa Kerajaan Singosari.