Bersarang di Bekas Kandang, Ular Piton di Tuban Dievakuasi Damkar
Ular piton sepanjang kurang lebih tiga meter berhasil dievakuasi oleh Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban. Hewan melata tersebut dievakuasi dari bekas kandang sapi milik keluarga Abdur Rochim di Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis 4 Agustus 2022.
Ular tersebut dievakuasi lantaran sangat meresahkan pemilik bekas kandang sekaligus warga sekitar. Sebab, ular itu diketahui telah bersarang dan bertelur di tumpukan jerami.
Mengetahui adanya ular yang bersarang di tumpukan jerami, pemilik kandang kemudian melaporkannya kepada RT setempat yang diteruskan ke petugas Satpol PP dan Damkar Tuban. "Tadi mau bersih-bersih kandang, ternyata ada seekor ular dan telurnya di tumpukan jerami," kata Khairunisa anak dari pemilik kandang kepada wartawan.
Petugas yang datang, lalu melakukan upaya evakuasi ular tersebut dengan dimasukkan ke karung. Namun evakuasi tak berjalan mulus, pasalnya hewan melata tersebut sempat berontak saat akan dievakuasi petugas.
"Ular sudah dievakuasi, alhamdulillah sekarang tenang. Kalau ada ular takut mengganggu anak-anak," imbuhnya.
Sementara itu, petugas Satpol PP dan Damkar Tuban, Darkun, menyatakan ular beserta puluhan telurnya itu dievakuasi petugas untuk kemudian dibawa menuju kantor Satpol PP dan Damkar.
Selanjutnya ular akan digabungkan dalam satu sangkar besi, bersama puluhan ular lain hasil tangkapan sebelumnya. "Sudah kami evakuasi, akan kami gabung dengan tangkapan sebelumnya," pungkas Darkun.
Advertisement