Pemprov Jatim Selesaikan Masalah Limbah B3
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo tandatangani naskah kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Lingkungan Hidup. MoU ini diharapkan menjadi solusi berbagai problem lingkungan hidup yang dialami oleh pemerintah, diantaranya pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Menurut Pakde Karwo, adanya MoU ini, maka sampah dan limbah B3 akan diolah oleh pabrik PT. Semen Indonesia, Tbk (PT. SI) di Tuban sebagai bahan baku dan bahan bakar alternatif. Potensi sampah yang dihasilkan sebanyak 64.760,92 ton/tahun, sedangkan potensi limbah B3 di Jatim mencapai sekitar 170 juta ton/tahun.
“MoU ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan masalah sampah serta menyukseskan target nol sampah di 2020. Sampah akan memiliki nilai tambah” terang Pakde di Ruang Kerjanya, Selasa (6/6).
Pakde menilai, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak, tak terkecuali PT. SI agar sektor tersebut bisa eksis dan menjadi pemenang dalam era globalisasi.
Langkah yang dilakukan, yakni dengan memberikan stimulus kredit murah dengan metode loan agreement melalui perbankan. Yakni, dana dari PT. SI di-bridging-kan dengan Bank Jatim untuk disalurkan kepada sektor UMKM.
Pemprov Jatim telah melaksanakan metode tersebut, dimana Pemprov meminjamkan dana sebesar Rp 400 miliar dari APBD kepada Bank Jatim. Kemudian Bank Jatim menyalurkan dana kepada BPR-BPR dengan bunga efektif 5% per tahun.
Selanjutnya BPR diperkenankan menyalurkan dana kepada rakyat atau UMKM dengan bunga mulai dari 7-9% per tahun. Suku bunga ini jauh lebih kecil daripada suku bunga yang diterapkan bank kepada sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20% per tahun.
“Jika metode ini bisa sukses dijalankan oleh Semen Indonesia, maka saya usulkan kepada Presiden untuk dijadikan model di Indonesia. Metode ini lebih menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi UMKM maupun Semen Indonesia, karena uangnya tidak hilang, malah bertambah dan jadi stimulus ekonomi kreatif” tambahnya.
Menaggapi usulan Gubernur, Penanggung Jawab sementara Direktur Utama PT. Semen Indonesia Persero, Tbk (PT. SI), Darmawan Junaidi. Mengatakan, usulan tersebut sejalan dengan tujuan perusahaannya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
“Dengan bertumbuhnya UMKM, tentu pertumbuhan ekonomi juga ikut meningkat. Meningkatnya ekonomi tentu dibarengi dengan meningkatnya pertumbuhan infrastruktur dan kebutuhan tempat tinggal yang membutuhkan bahan baku semen. Jadi kami akan bahas usulan loan agreement ini lebih lanjut” sambungnya, menyetujui. (hrs)
Advertisement