Bersama Eni Saragih, KPK Juga Tangkap 8 Orang di Rumah Dinas Mensos
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengakui, KPK melaksanakan kegiatan operasi tangkap tangan di Jakarta pada Jumat, 13 Juli 2018. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 8 orang. "Terdiri atas unsur anggota DPR, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Basaria di Jakarta.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
"Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara," kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Maman Abdurrahman mengungkapkan, KPK datang ke rumah Idrus untuk menjemput Eni pada Jumat siang. Ketika itu, Eni sedang menghadiri acara ulang tahun pertama anak bungsu Idrus.
"Sekitar Pukul 15.00 WIB datang petugas KPK menemui ES (Eni Saragih) dan memintanya ikut ke kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik (surat perintah dimulainya penyidika)," kata dia.