Beroperasi di Laut Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap Tim KKP
Kapal Pengawas (KP) Orca 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Filipina. Kapal ditangkap saat melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.
Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M. (Ipunk), kapal yang diamankan berjenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal asing tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kapal tersebut di kawal dan diadhoc ke Pangkalan PSDKP Bitung,” ujar Pung Nugroho dalam keterangan pers dikutip Kamis 29 Februari 2024.
Dikatakan Pung Nugroho, KIA asal Filipina merupakan kapal dalam kesatuan operasi kapal ikan dengan alat tangkap purse seine yg melakukan pencurian ikan di wilayah perairan indonesia. Namun saat di lakukan penangkapan tidak ditemukan kapal penangkapnya maupun kapal Penanmpungnya. Kapal diawaki oleh Nakhoda asal Filipina NB dan 2 Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.
“Mereka (KIA Filipina) lebih suka menggunakan rumpon sebagai atraktor (pengikat) bagi ikan yang memiliki sifat fototaksis positif. Dengan demikian, kapal ilegal Filipina dapat menangkap ikan dalam jumlah yang banyak,” tandasnya.
Kapal berbendera Filipina itu diduga melakukan pelanggaran perikanan berupa melakukan kegiatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) 716 tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, KP Orca 04 berhasil menambahkan catatan penangkapannya. KP Orca 04 tercatat sejak 2016 hingga 2023 berhasil menangkap 11 KIA dan 13 KII (Kapal Ikan Indonesia).
Advertisement