Bernard Abdul Jabar Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Pelakunya tak lain adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, sudah tersangka. Dialah pelaku penculikan sekaligus penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng," tutur Argo Yuwono, dalam keterangan pada wartawan, Selasa 8 Oktober 2019.
Ninoy Karundengn adalah relawan Jokowi, mengaku telah mendapat perlakuan kekerasan saat demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Senin, 7 Oktober lalu, kini Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Bernard Abdul Jabar, sebagai tersangka. Begitu pun, belum diketahui apakah pihak Polda Metro Jaya langsung melakukan penahanan.
"Ya, kami masih cek dulu," tutur Argo Yuwono.
Sementara itu, sebelumnya ada kabar bahwa Bernard Abdul Jabbar, ditangkap pihak polisi di jalan tol, pada Senin 7 Oktober, pagi dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat pulang dari Lampung.
Penangkapan Bernard diduga karena men-support logistik saat aksi Mahasiswa dan STM beberapa waktu lalu di Jakarta. Dugaan lain, Bernard membantu logistik ke Masjid Jami Al Falah di Pejompongan, Jakarta, saat Ninoy diinterogasi oleh sebuah ormas Islam.
Kabar penangkapan terhadap Bernard itu diakui, seperti dilansir moeslimchoice.com, berasal dari orang terdekat Bernard, sesama aktivis.
Bernard Abdul Jabbar selain dikenal sebagai mantan Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212, juga Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212. Dia seorang mulalaf yang sebelumnya menganut Katholik Roma.
Sementara itu, menurut data Kepolosian, Ninoy Karundengn dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan, Jakarta, saat demo 30 September. Ninoy melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian,
Penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Selain diinterogasi, Ninoy juga dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum. Demikian kata Jack Boyd Lapian, saksi mata kejadian tersebut.
Jack Boyd Lapian tak lain adalah relawan Jokowi dalam Pilpres 2018. Menurutnya, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.
Atas kasus tersebut, kepolisian sendiri sudah menangkap 8 dari sejumlah tersangka yang diduga menjadi pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut. Salah satunya disebut bagian dari organisasi masyarakat.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterkaitan organisasi masyarakat maupun pelaku-pelaku dalam kasus tersebut.
Selain itu polisi juga sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan pendukung Presiden Joko Widodo itu. Mereka yang telah ditetapkan tersangka yakni ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R. 10 orang di antaranya sudah ditahan.
Sejauh ini, Jack Boyd Lapian-lah yang membeberkan kronologi dugaan penculikan hingga penganiayaan yang menimpa Ninoy Karundeng. Hal itu terjadi saat demonstrasi berujung kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin 30 September lalu. Ia mengaku kronologi dugaan pidana itu berdasarkan pengakuan langsung Ninoy kepada dirinya.
Jack mengatakan kekerasan terjadi saat Ninoy mengambil foto korban gas air mata saat demonstrasi di dekat Masjid Al-Falah, Pejompongan, Bendungan Hilir. Ia berkata seseorang dari kerumunan masa di lokasi itu menanyakan asal tempat tinggal Ninoy.
"Orang tersebut lantas memeriksa hape milik Ninoy yang kebetulan Facebook dia terbuka, ada artikel Abdul Basith. Serta-merta dia diteriaki sebagai penyusup, intel, musuh, polisi, dan cepu," ujar Jack dalam keterangan tertulis, Minggu 6 Oktober 2019.
"Dia dipukuli beramai-ramai dan ditarik ke dalam masjid Al Falah," ujarnya.
Advertisement