Bermodal Rp6,3 Miliar, BUMDesma di Blora Baru Punya Satu Bisnis
Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, telah terbentuk. Sebagai transformasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP).
Pembentukan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam PP tersebut Bab XVI Ketentuan lain-lain, Pasal 73 Ayat 1 menyebutkan bahwa pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MP wajib dibentuk menjadi BUMDesa bersama.
BUMDesma tersebut dibentuk oleh 17 desa yang ada di Kecamatan Kedungtuban. Sebelumnya telah memiliki modal Rp6,3 miliar di dalam rekening. "Ditambah penyertaan modal dari 17 desa, masing-masing sebesar Rp10 juta," ujar Direktur BUMDesma Kecamatan Kedungtuban Agus Widodo, Minggu 26 Maret 2023.
Menurut Agus, belum ada rencana bisnis lain usai BUMDesma yang dia pimpin itu diresmikan Bupati Blora Arief Rohman, beberapa waktu lalu. "Belum ada rencana bisnis lain. Masih menjalankan bisnis yang lama, pengelolaan dana bergulir. Melanjutkan program PNPM-MP," kata dia.
Sementara itu, Pemkab Blora mendukung penuh pendirian BUMDesma di wilayah Kecamatan Kedungtuban yang diberi nama Berkah Usaha Mandiri LKD tersebut.
"Saya menyampaikan apresiasi atas inisiasi dibentuknya Bumdesma. Semoga berjalan lancar dan Bumdesma Berkah Usaha Mandiri LKD Kecamatan Kedungtuban memberikan manfaat untuk masyarakat," ungkap Bupati Arief beberapa waktu lalu saat peresmian BUMDesma.
Gus Arief, sapaan akrab Bupati Blora, berpesan, pembentukan BUMDesma itu harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi wilayah Kecamatan Kedungtuban. "Unit-unit usahanya disesuaikan dengan potensi wilayah. Agar ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar bupati.
Dalam pengelolaannya, bupati meminta para pengurus Bumdesma untuk melibatkan masyarakat sekitar. "Untuk memberdayakan dan mengupayakan kesejahteraan yang lebih merata sekalian mewujudkan ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Advertisement