Bermakna Pencerahan, Pertama Muhammadiyah Gunakan Istilah Tanwir
Beberapa hari lagi Muhammadiyah - Aisyiyah menyelenggarakan event akbar Muktamar ke-48 di Surakarta pada 18-20 November 2022. Pada tanggal 18 November 2022, Persyarikatan akan menyelenggarakan Sidang Tanwir.
Berbeda dengan sebelumnya, Sidang Tanwir kali ini mengagendakan pemilihan dan pengsahan calon Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan pengesahan agenda Muktamar.
Secara luas masyarakat bertanya, sejak kapan Muhammadiyah menggunakan istilah “Tanwir?”
Istilah “Tanwir” yang berarti pencerahan ini muncul dan resmi digunakan pada tahun 1932 ketika Muhammadiyah dipimpin oleh KH. Hisyam.
Dalam penelusuran Pusdatlitbang Suara Muhammadiyah, pada mulanya disebut Madjlis Tanwir sebagai salah satu hasil Kepoetoesan Conferentie Consul Hoofdbestuur Moehammadijah Hindia-Timoer di Djokjakarta (19-22 November 1932).
Dalam perjalanannya, kata “Tanwir” sebagai suatu kegiatan permusyawaratan, diresmikan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada tahun 1935.
Dokumen Resmi
Namun, kata “Tanwir” baru tercatat dalam dokumen resmi persyarikatan sebagai permusyawaratan tertinggi tertuang dalam Anggatan Dasar Muhammadiyah tahun 1959 Bab VI Pasal 16: “Tanwir ialah permusyawaratan tertinggi dalam Persyarikatan pada waktu tidak ada Mutamar…”Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang paling mutakhir secara eksplisit disebut dalam Pasal 24:
“(1) Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat;
(2) Anggota Tanwir terdiri atas: a. Anggota Pimpinan Pusat; b. Ketua Pimpinan Wilayah; c. Wakil Wilayah; d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat;
(3) Tanwir diadakan sekurang-kurangnya tiga kali selama masa jabatan Pimpinan;
(4) Acara dan ketentuan lain tentang Tanwir diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.”
Tafsir At-Tanwir
Istilah tanwir juga digunakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam menyusun buku Tafsir at-Tanwir.
Hal ini sebagai amanah Muktamar satu abad Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2010 agar Majelis Tarjih dan Tajdid untuk menyusun karya tafsir utuh 30 juz.
Pada Juli 2015, Tafsir at-Tanwir diterbitkan dalam bentuk yang masih mentah (pre-launch edition). Setelah tanfidz dari PP Muhammadiyah, pada Mei 2016 Tafsir At-Tanwir Jilid 1 diterbitkan pertama kali oleh Suara Muhammadiyah. Proyek penulisan tafsir ini akan diterbitkan dalam 30 jilid, satu volume berisi 1 juz penafsiran, sesuai urutan yang terdapat dalam mushaf al-Quran.
Itulah sejarah singkat dan penggunaan Tanwir di Muhammadiyah. Ini menunjukan bahwa sejak berdiri hingga sekarang, budaya musyawarah yang befokus pada kepentingan bersama benar-benar hidup dan terawat di Muhammadiyah.
Tidak berlebihan bila mengatakan kehidupan musyawarah di tubuh Muhammadiyah tidak lagi hanya sebatas angan-angan teoritik, namun sudah mendarah daging.