Berkata Buruk ke Siswa asal Papua, Khofifah Mutasi Guru di Jember
Seorang guru SMA Negeri di Kecamatan Pakusari, Jember berinisial EBP dibebastugaskan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah itu. Keputusan itu diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusul perkataan tak pantas yang dilontarkan guru itu kepada siswa asal Papua saat pembelajaran di kelas.
Tindakan tak pantas yang dilakukan oknum guru itu menjadi perhatian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah mengunjungi ke SMA Negeri tersebut untuk meredakan ketegangan di sekolah negeri tersebut, Sabtu, 29 Januari 2022.
Khofifah berkunjung ke SMA Negeri Pakusari ditemani Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kapolres Jember Hery Purnomo. Khofifah bersama rombongan tiba di SMA Negeri Pakusari, Jember pada Sabtu, 29 Januari 2022 sekitar jam 12.55 WIB.
Khofifah menemui sekitar 10 siswa-siswi asal Papua penerima beasiswa afirmasi yang sedang menempuh pendidikan di SMA Negeri Pakusari. Untuk meredakan ketegangan, Khofifah mengajak siswa/i itu menyanyikan lagu daerah Papua.
Khofifah juga terlihat membagikan hadiah jersey timnas sepakbola Indonesia dan mengajak para siswa asal Papua itu mengibarkan bendera Merah Putih. Acara dilanjutkan dengan makan bersama dengan siswa dan siswi asal Papua itu.
“Kami bersama-sama hadir di SMA Pakusari karena sempat terkonfirmasi ada penyampaian kata-kata yang kurang tepat dari seorang guru kepada siswa,”kata Khofifah.
Pasca kejadian itu oknum guru itu kemudian menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada siswanya. Begitu pun dengan siswa yang menjadi korban juga memaafkan guru itu dan menyatakan persoalan tersebut sudah selesai.
Diketahui, siswa yang menjadi korban kata-kata kurang pantas dari oknum guru itu merupakan siswa beasiswa afirmasi asal Papua. “Meski persoalan itu sudah selesai, saya sengaja datang ke sini untuk memastikan seluruh proses belajar mengajar di sekolah ini berjalan dengan baik,” jelas Khofifah.
Khofifah berharap persoalan serupa tidak terulang kembali. Karena itu dalam rangka pembinaan, oknum guru itu dibebastugaskan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah itu.
“Mudah-mudahan tidak terulang lagi. Meski demikian karena SMA ini berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi, maka saya dan PJ Sekda yang juga Kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan tugas kepada oknum guru itu di tempat lain,” pungkas Khofifah.