Berkat Doa Langit, Layanan Dokumen Nikah di Pasuruan Jadi Cepat
Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan masyarakat melalui inovasi terbaru, Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Rabu, 18 Oktober 2023 secara resmi launching Inovasi DOA LANGIT (Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah Pemberkatan Perkawinan). Inovasi layanan ini digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan. Acara launching ini dilaksanakan di ruang rapat Untung Suropati I Kota Pasuruan.
Layanan inovasi “Doa Langit” memberikan kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan setelah perkawinan khususnya bagi masyarakat non muslim di Kota Pasuruan. Pengantin tidak perlu direpotkan mengurus perubahan dokumen perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan dokumen tersebut tercatat saat pencatatan perkawinan.
Dokumen kependudukan yang diterbitkan pasca pernikahan terdiri dari KTP-el pihak mempelai pria, KTP-el pihak mempelai perempuan, KK sebagai pasangan baru, KK pihak keluarga pengantin pria, KK pihak pengantin perempuan.
Dalam sambutannya Gus Ipul memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inovasi “Doa Langit” yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan pasca menikah.
“Terima kasih kepada Dispendukcapil yang terus berinovasi dalam peningkatan layanan-layanannya. Memang, kita perlu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik terbaik yang menjadi program Pemerintah Kota Pasuruan,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat, Ia meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang nyaman, adil, dan tidak diskriminatif.
“Program inovasi “Doa Langit” ini menjadi salah satu bentuk mewujudkan harmoni warganya, masyarakat akan merasa nyaman, aman dan damai jika kita mampu mewujudkan pelayanan yang baik. Pelayanan kita harus adil, tidak membeda-bedakan dan tidak diskriminatif. Hal ini yang membuat masyarakat dapat guyub rukun,“ ungkapnya.
Salah satu yang melatarbelakangi inovasi Doa Langit ini, kata Gus Ipul, berangkat dari permasalahan bahwa masih ada masyarakat yang tidak segera mendaftarkan data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru usai menikah.
“Inovasi ini perlu lakukan sebab masih ada sebagian warga ini malas dan tidak mengurus data administrasi kependudukan, ada yang nikah sampai punya cucu tidak punya surat nikah,” ucap Gus Ipul.
Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah sebanyak 1,623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.
"Ini harus ditangani, melalui inovasi pelayanan semacam ini akan memudahkan masyarakat Kota Pasuruan dalam pengurusan dokumen kependudukan," paparnya.
Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Gus Ipul menyampaikan pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih, banyak yang bisa kita kembangkan. Untuk mendukung layanan sistem yang sudah canggih, maka para petugasnya juga harus melek teknologi agar dapat melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya.
Melalui layanan “Doa Langit” ini, dokumen kependudukan pasca perkawinan yang awalnya memakan proses waktu 3 bulan, kini menjadi 1 hari proses saja. Gus Ipul berharap ke depan akan lebih mudah dan cepat.
“Melalui inovasi ini, kita ingin ke depan lebih cepat, kalau bisa saat itu pemberkatan, saat itu juga selesai semua,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul mengajak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait inovasi Doa Langit, khususnya kepada masyarakat yang akan melakukan pernikahan.
“Diharapkan para pemuka agama yang hadir dalam sosialisasi ini memberikan kesadaran kepada para jemaatnya untuk mau mengikuti proses layanan doa langit dalam perkawinannya. Mohon saling dukung dan sukseskan layanan ini, bersama-sama kita berupaya meningkatkan layanan administrasi lebih baik,” pungkas Gus Ipul.
Kepala Disdukcapil Siti Maryam, dalam sambutannya menyampaikan maksud launching inovasi “Doa Langit” ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta memuaskan masyarakat khususnya dalam hal pembuatan dokumen administrasi kependudukan, serta peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan di Kota Pasuruan.
“Inovasi ini diharapkan berimplikasi pada percepatan kepemilikan dokumen kependudukan (akta perkawinan, KK dan KTP) bagi warga Kota Pasuruan, di samping itu untuk meningkatkan koordinasi guna menyelesaikan permasalahan penduduk terkait pencatatan perkawinan non muslim di Kota Pasuruan,” ujarnya.