Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Berkas Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri di Banyuwangi Sudah P21

Hukum dan Kriminalitas
Polisi mengelandang M. Fauzan setelah berhasil ditangkap dalam pelariannya di Lampung awal bulan Juli 2022 lalu. Berkas kasusnya sudah P21. (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Santri Persetubuhan Persetubuhan Anak Ponpes Pesantren Pondok Pesantren Banyuwangi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas