Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Berkas Guru Ngaji Cabuli Santriwati Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminalitas
Sulaisun, 45 tahun, guru ngaji di Kabupaten Probolinggo yang disangka cabuli santriwatinya. (Foto: Humas Polres Probolinggo).
pencabulan santriwati Pencabulan Dan Penganiayaan Pencabulan Anak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas