Beritakan Aksi Demo, Dua Jurnalis Myanmar Dipenjara Dua Tahun
Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer hari Rabu kemarin memenjarakan dua orang jurnalis karena telah melaporkan protes anti kudeta yang dilakukan para jenderal.
Keduanya dituduh menyebarkan berita palsu di bawah undang-undang era kolonial yang baru-baru ini direvisi untuk menjadikan penyebaran “berita palsu” sebagai kejahatan.
Pengadilan militer di Myeik selatan pada hari Rabu menghukum Aung Kyaw dari Suara Demokratik Burma (DVB) dan Zaw Zaw, seorang reporter lepas untuk Mizzima News, dengan hukuman dua tahun penjara. Keduanya dianggap bersalah atas pelaporan mereka tentang protes anti-kudeta yang melanda Myanmar sejak 1 Februari lalu di bawah pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing.
Aung Kyaw, yang menyiarkan langsung penangkapannya, adalah jurnalis DVB ketiga yang dipenjara sejak kudeta memicu gelombang protes dan seruan untuk pemulihan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi. Pasukan keamanan telah melakukan kekerasan, dan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, yang telah melacak penangkapan dan kematian mengatakan, 841 orang telah tewas dalam kekerasan tersebut.
Militer juga menindak media independen, mencabut izin sejumlah organisasi berita, termasuk DVB dan Mizzima, juga membatasi akses ke internet dan melarang televisi satelit.
“Junta militer secara ilegal menahan Aung Kyaw,” kata DVB dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu yang menyerukan pembebasan wartawannya.
“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum nasional dan internasional oleh junta Burma.” Mizzima mengatakan Zaw Zaw adalah salah satu dari lima stafnya yang ditahan sejak kudeta dan menyerukan pembebasannya.
“Mizzima sangat percaya bahwa jurnalisme dan hak atas kebebasan berekspresi bukanlah kejahatan dan bahwa Mizzima dan semua media independen Myanmar harus diizinkan untuk berfungsi secara bebas di Myanmar,” katanya dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Menurut kelompok pemantau Reporting ASEAN, sebanyak 87 wartawan telah ditangkap sejak kudeta dan 51 masih ditahan. Sejumlah wartawan asing juga telah ditahan, termasuk dua warga negara AS.
Danny Fenster, redaktur pelaksana publikasi independen Frontier Myanmar, ditangkap pada 24 Mei saat dia akan melakukan perjalanan pulang. Frontier mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya belum menerima informasi tentang keberadaan Danny Fenster.
Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman mengatakan pada hari Rabu bahwa AS telah menekan militer untuk membebaskan Fenster dan Editor Media Kamayut Nathan Maung, yang ditangkap pada bulan Maret, dan Wendy Sherman telah mengangkat masalah ini dengan negara-negara lain di kawasan itu, lapor Aljazeera.
“Penahanan Daniel dan Nathan, serta penggunaan kekerasan oleh militer Myanmar kepada jurnalis lain, merupakan serangan yang tidak dapat diterima terhadap kebebasan berekspresi di Myanmar,” kata Sherman kepada media di Bangkok. (nis)
Advertisement