Berisik Suara Ngaji, Anggota DPRD Tutup Jalan Rumah Tahfiz
Terganggu dengan suara mengaji anak-anak penghafal Al-Qur'an, Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan menutup pintu rumah seorang penghafal Al-Qur'an. Pemilik rumah pun melaporkan peristiwa ini kepada polres setempat.
Tutup Pintu Rumah Tahfiz dengan Tembok
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 22 Juli 2021. Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, dari fraksi PAN, Amiruddin, menutup akses pintu belakang Rumah Tahfizz Nurul Jihad di Jalan Ance Deng Ngoyo Lr 5, RT/RW V, Kelurahan Masale, Kota Makassar.
Rumah tahfiz tersebut bersebelahan dengan halaman rumah milik Amiruddin. Pembangunan tembok menutup akses pintu belakang menuju rumah tahfiz penghapal Al-Qur'an, sekaligus satu rumah lain yang ada di dekat rumah tersebut.
Penyebab Penutupan Tembok
Ketua RW V Kelurahan Masale, Makassar, Abdul Aziz, menuturkan jika Amiruddin kerap pulang kerumahnya setiap Sabtu dan Minggu di tiap minggunya. Ketika di rumah, ia sering merasa terganggu dengan suara ribut anak mengaji di rumah tahfiz Al-Quran tersebut.
Selain itu, masalah kebersihan juga menjadi penyebab pembangunan tembok tersebut. "Saya dengar Tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan dan bajunya di situ dijemur. Itu yang dia tidak suka dianggap kotor," kata Abdul Aziz, dikutip dari detik.com, pada Sabtu 24 Juli 2021.
Tembok yang dibangun menutup pintu belakang tahfiz juga menutup akses jalan menuju rumah lain.
Warga Lapor Polisi
Sebelum membangun tembok, anggota DPRD Pangkep Amiruddin menyampaikan rencana pembangunan tembok, kepada tetanggnya. Namun rencana itu ditolak oleh dua warga yang terganggu akses jalannya. Apalagi, wilayah yang ditembok tersebut juga masuk dalam jalan fasilitas umum.
Pemilik rumah tahfiz dan satu warga lain yang terganggu dengan tembok Amiruddin kemudian melapor ke kepolisian. "Nah yang pemilik tahfiz Pak Faisal dan rumah warga yang satunya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panakkukang. Sudah ada suratnya di rumah untuk menyampaikan ini (penembok rumah) supaya datang," katanya.
Camat Turun Tangan
Tak berhenti di situ, camat setempat pun turun tangan.Camat Masale, Thahir Daeng Ngalli menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan pada pemilik rumah, agar segera membongkar tembok tersebut.
Sebabnya, tembok yang dibangun Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin dibangun di atas fasilitas umum, serta menutup akses jalan dari dua warga setempat.
Diketahui, Rumah Tahfidz ini lebih dulu berdiri daripada rumah milik Amiruddin, yaitu sekitar 1990-an. Saat jalan itu ditembok, Amiruddin tidak berada di lokasi karena tengah berada di Pangkep. (Dtk)