Berikut Enam Point Yang Diucapkan Para Artis Dalam Deklarasi Anti Narkoba
Sejumlah pelaku dunia hiburan, manajer, serta produser mengahdiri acara yang diselenggarakan Polres Metro Jakarta selatan. Dalam acara itu, mereka mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkoba di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.
Pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Manoj Punjabi, Nanda Persada, serta Ramzi, juga disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho.
Setidaknya ada enam poin yang disepakati bersama dalam deklarasi tersebut.
"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap mereka serentak.
Poin kedua, para artis, manajer, serta produer tersebut berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Tiga, selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada. Empat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat," lanjut mereka.
Ramzi dan kawan-kawan juga mengatakan bahwa mereka mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
"Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup mereka.
Dengan adanya deklrasi tersebut, para artis diharapkan untuk lebih meningkatkan prestasi mereka dan benar-benar menjauhi barang haram itu. (amm)