Berikan Penghargaan ke Forkopimda Jember, Kak Seto Dorong Pembentukan Sparta
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Profesor Seto Mulyadi mendorong Kabupaten Jember sebagai kabupaten layak anak. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu mendorong Forkopimda Jember membentuk seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (Sparta).
Permintaan tersebut disampaikan saat Kak Seto menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Talkshow Jumat Curhat dan Penganugerahan Kak Seto Award 2024, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember, Rabu, 16 Oktober 2024 siang.
Usai menyampaikan materi di hadapan ratusan siswa SMA dan SMK, Kak Seto memberikan penghargaan kepada Pemkab Jember, Polres Jember, dan Kodim 0824 Jember.
Penghargaan terhadap Pemkab Jember terkait dengan penghargaan dengan kategori pelopor dan pelaksana pembentukan kabupaten layak anak di Kabupaten Jember. Penerima penghargaan tersebut diwakili Sekda Jember Hadi Sasmito.
Penghargaan kedua diberikan kepada Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam kategori polisi inspiratif penggagas dan inisiator program polisi sahabat anak di Kabupaten Jember. Tak hanya piagam penghargaan, Kak Seto juga menyerahkan buku kepada AKBP Bayu Pratama.
Penghargaan diberikan kepada Komandan Kodim 0824 Jember dengan kategori penggagas edukasi wawasan kebangsaan dan jiwa patriotisme untuk pelajar di Kabupaten Jember.
Kak Seto mengatakan, pemberian penghargaan kepada Pemkab Jember, Polres Jember, dan Kodim 0824 Jember sebagai bentuk apresiasi dan motivasi. Dengan adanya penghargaan tersebut, Forkopimda Jember bisa mempertahankan capaian saat ini, bahkan bisa meningkatkan capaian dalam mewujudkan Jember layak anak.
“Yang terpenting adalah Forkopimda Jember bisa bekerja sama membentuk seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (sparta). Saat ini kabupaten dan kota yang sudah dilengkapi sparta antara lain Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi, Bengkulu Utara, dan Belitung. Semoga yang keenam adalah Jember. Saya akan datang lagi untuk memberikan apresiasi,” katanya.
Kak Seto menilai, pembentukan sparta diperlukan untuk melindungi anak dari kekerasan termasuk bullying yang saat ini sedang marak. Apalagi data kekerasan anak di Indonesia setiap tahun selalu menunjukkan peningkatan.
Data yang ada saat ini adalah data yang terungkap ke permukaan. Sedangkan yang belum terungkap bisa jauh lebih banyak lagi.
“Jumlah kekerasan seksual seperti fenomena gunung es, yang terlihat di permukaan ada ribuan kasus. Tetapi yang tidak terlihat di permukaan bisa lebih besar lagi. Peningkatan kasus kekerasan enak di permukaan bisa dilihat dari sisi positif, artinya semakin banyak masyarakat yang berani melapor,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kak Seto juga mengingatkan seluruh masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap putra-putrinya. Jangan mudah menitipkan anak ke tempat penitipan anak tanpa dilengkapi pengawasan dengan kamera CCTV yang memadai. Dengan alasan apa pun, orang tua tidak boleh lepas tangan dalam mengawasi putra-putrinya.
Kak Seto juga mengimbau orang tua juga mewaspadai aksi penculikan anak. Berdasarkan pengamatan saat berkunjung ke berbagai negara bersama Mabes Polri, Kak Seto melihat kasus penculikan anak merupakan hal yang terjadi secara internasional. Termasuk di Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand. Bahkan, ada dugaan para pelaku penculikan anak memiliki jaringan tertentu secara internasional.
Dalam lembaga pendidikan, Kak Seto juga mengingatkan para guru agar tidak mendidik dengan kekerasan. Mendidik bukan membidik, mengajar bukan menghajar. Pendidikan harus diberikan kepada anak atas dasar cinta, kasih sayang, dan senyum. Pendidikan dengan kekerasan hanya akan menciptakan anak-anak robot pada masa kini.
Lebih jauh Kak Seto juga merespons desakan warganet yang meminta revisi undang-undang perlindungan anak, agar ancaman hukuman bagi anak yang melakukan tindak pidana ditambah. Menurut Kak Seto, anak yang bermasalah dengan hukum termasuk korban. Mereka adalah korban dari lingkungan yang tidak kondusif.
“Pelaku kejahatan yang dilakukan anak berdasarkan sistem peradilan anak termasuk korban dari lingkungan yang tidak kondusif. Karena itu untuk memberikan efek jera harus dilakukan dengan cara yang edukatif. Dulu dikenal dengan Lapas Anak, saat ini diubah menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA),” pungkasnya.
Sementara Sekda Jember Hadi Sasmito mengatakan, pelindungan terhadap anak adalah tanggung jawab negara agar mereka tidak menjadi korban kekerasan. Pemkab Jember akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan kontribusi dan pelayanan yang baik terhadap anak di Kabupaten Jember.
Dalam lingkungan sekolah, Pemkab Jember saat ini juga sudah memberikan perhatian khusus terkait pencegahan kekerasan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.
Terkait perkembangan penanganan terhadap korban anak di Jember, sampai saat ini masih mengalami fluktuatif. Salah satu kendala terkait dengan keberanian korban untuk bersuara. Karena itu, Pemkab Jember akan terus memaksimalkan fungsi edukasi dan pengawasan.
“Kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan keluarga. Namun, saat ini tidak semua korban bersedia bersuara dengan alasan aib. Hal ini juga menjadi tantangan bagi Pemkab Jember. Namun, kita terus berkomitmen menyikapi persoalan sosial berupa kekerasan anak, perempuan, dan bullying,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, apresiasi yang diberikan Kak Seto menjadi motivasi terhadap Polres Jember untuk terus bekerja lebih keras lagi dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak.
Polres Jember akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam upaya mewujudkan Kabupaten Jember sebagai kabupaten layak anak.
Dalam bidang edukasi, Polres Jember akan terus melanjutkan program yang telah berjalan, yakni polisi sahabat anak, polisi goes to school, dan penyuluhan bahaya narkoba, dan pembinaan terhadap polisi cilik.
“Hal itu kita lakukan untuk memberikan penguatan dan motivasi kepada anak di Kabupaten Jember agar menjadi generasi penerus bangsa mandiri cerdas, sehat, dan memiliki empati antar sesama,” pungkasnya.