Beri Respon Tertulis, Bawaslu Kesampingkan Jawaban Risma
Setelah kemarin mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, hari ini walikota perempuan pertama Surabaya ini kembali tak hadir. Tri Rismaharini hanya memberikan jawaban tertulis atas tudingan tak netral dalam ajang pemilihan Walikota Surabaya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar mengatakan, hari ini Selasa, 6 Oktober 2020 telah mendapat respon secara tertulis dari Walikota Risma.
“Jadi Wali Kota memberi jawaban secara tertulis tidak datang. Intinya menjawab pertanyaan terkait laporan pada intinya beliau menyangkal,” ujar Agil ketika ditemui di Kantor Bawaslu Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Selasa 6 Oktober 2020 siang.
Saat dikonfirmasi apakah jawaban tersebut sesuai prosedural, Agil menegaskan, tidak diatur dalam aturan.
“Maka kami kesampingkan dan tidak ada pemanggilan sudah selesai,” tegasnya.
Agil mengaku tidak tahu pasti alasan Risma tidak bisa hadir langsung memberi jawaban padahal sudah melakukan tiga kali pemanggilan. Panggilan pertama dilakukan pada 3 Oktober 2020, kemudian pemanggilan kedua tanggal 5 Oktober, dan ketiga 6 Oktober.
Sebelumnya, KIPP Jatim melayangkan laporan terkait netralitas pejabat publik dalam hal ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi terlapor. Itu dibuktikan dengan banyaknya baliho-baliho pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Surabaya nomor urut satu Eri Cahyadi-Armuji atau baliho Eri Cahyadi bersama dengan Risma.