Berhias Rasa Malu, 8 Hal Pokok Sehari-hari bagi Kaum Muslimah
Sebuah hadits menjadi perhatian penting dalam memahami perilaku perempuan Muslim atau Muslimah dalam kehidupan sehari-hari.
“Sesungguhnya, Asma’binti Abu Bakar menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dengan memakai busana yang tipis ” Maka nabi berpaling daripadanya dan bersabda “Wahai Asma’ , sesungguhnya apabila wanita itu telah baligh (sudah haid) tidak boleh dilihat daripadanya kecuali ini dan ini, sambil mengisyaratkan kepada muka dan tapak tangannya.”
Berikut delapan di antara hal pokok yang harus dipahami kaum Muslimah dalam pergaulan sehari-hari.
1. Menghiasi Diri dengan Rasa Malu
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Azza Wajalla Maha pemilik malu dan Maha Penghalang yang menyukai sifat pemalu dan penutup.” . Oleh karena itu, hendaknya seorang wanita menjaga rasa malunya terutama saat keluar rumah dengan mengharap ridha Allah Subhanahu wa ta'ala.
2. Keluar Rumah Karena Memang Ada Kepentingan
Seorang wanita muslimah yang taat kepada ajaran agamanya senantiasa menjadikan rumah sebagai benteng yang melindunginya dari segala macam fitnah yang bisa merusak kehidupan dunia dan akhiratnya. Senantiasa taat kepada Allah Tuhan Yang Menciptakan dan Memuliakannya, Yang Memerintahkannya untuk berdiam di dalam rumah. Allah berfirman:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu”. [QS. Al-Ahzab: 33].
“Sesungguhnya wanita itu adalah aurat, maka jika ia keluar rumah setan akan memuliakannya, dan tempat yang paling dekat bagi wanita dari wajah Tuhannya adalah ketika ia di dalam rumahnya.” [Sahih Ibnu Khuzaimah].
“Aku sudah tau kalau engkau suka shalat bersamaku, akan tetapi shalat di kamarmu lebih baik dari pada di luar kamar, dan di luar kamar lebih baik daripada di luar rumah, dan di luar rumah lebih baik daripada di mesjid kaummu, dan di mesjid kaummu lebih baik daripada di masjidku.” [Musnad Ahmad: Hadits hasan].
Akan tetapi jika ada keperluan mendesak yang mengharuskan seorang muslimah untuk keluar rumah, maka ia boleh keluar dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan syari’at.
“Jangan kalian melarang hamba Allah (wanita) pergi ke mesjid, akan tetapi hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian.” [Sunan Abu Daud: Sahih].
Seandainya Rasulullah melihat apa yang diperbuat wanita jaman sekarang maka ia akan melarang mereka pergi ke mesjid sebagaimana wanita bani Israil dilarang. [Sahih Bukhari dan Muslim].
3. Tidak Menguasai Jalan
Abu Usaid Al-Anshary berkata: Suatu hari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari mesjid dan melihat laki-laki dan perempuan berbaur (ikhtilath) di jalan, maka Rasulullah bersabda kepada kaum wanita: “Minggirlah karena sesungguhnya kalian tidak boleh berjalan di tengah jalan, hendaklah kalian berjalan di sisi jalan.”
4. Jangan Berbicara dengan Orang Lain di Jalan dengan Cara yang Mengundang Nafsu (Berlebihan)
“Hai isteri-isteri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik”. [QS. Al-Ahzaab:32].
5. Menjauhi Pandangan pada yang Haram atau Bukan Muhrim
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya”. [QS. An-Nuur: 30-31].
Dia (Allah) mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati. [QS. Gaafir:19].
“Telah ditetapkan bagi anak cucu Adam bagian mereka dari zina, akan menimpa mereka dan tidak lepas darinya. Sesungguhnya mata berzina dengan pandangan, telinga berzina dengan pendengaran, lidah berzina dengan ucapan, tangan berzina dengan sentuhan, kaki berzina dengan langkah, hati bernafsu dan mendambakan, kemudian dilakukan oleh kelamin atau ditinggalkan.” [Sahih Muslim].
6. Hendaknya Bicara di Balik Tabir atau Tidak Secara Langsung Ketika Berhadapan dengan Laki Laki bukan Muhrim
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka.” [QS. Al-Ahzaab:53].
7. Melindungi Aurat dengan Sempurna
“Wanita mana saja yang menanggalkan pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh ia telah membuka penutupnya antara dia dengan Rabb-nya”. (Hadits Shahih).
Ketika keluar rumah memakai motor atau berjalan, pastikan hijab dan pakaian sudah menutup dengan sempurna dan tidak terbuka auratnya ketika terkena angin atau hal lainnya, hal ini akan melindungi aurat dengan sempurna.
8. Dilakukan karena Urusan Sesuai Syariat Islam
“Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia “. (QS. An nisa:114).
Jangan keluar rumah karena urusan yang tidak penting, misalnya karena hanya ingin membicarakan orang lain, lebih baik di rumah dan melakukan hal yang bermanfaat.
Demikian yang dapat disampaikan, semoga pembaca wanita dapat menerapkannya setiap saat ketika keluar rumah agar terhindar dari bahaya dan dosa.
Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.