Berhenti di Traffic Light, Mobil Warga Mojokerto Terbakar di Lamongan
Sebuah mobil Kijang dengan nomor polisi W 1386 TT terbakar di jalan raya jurusan Lamongan - Babat, tepatnya di traffic light simpang tiga Mira, Kecamatan Babat, Lamongan, Minggu 26 Mei 2024.
Tidak ada korban jiwa. Namun penumpang seisi mobil sempat panik. Demikian juga warga sekitar, karena beberapa penumpangnya terdapat dua bocah masih berusia balita.
Rincinya, mobil Kijang LGX warna merah hati di antaranya terdiri Sugiarto, 62 tahun, warga Desa/Kecamatan Sooko Mojokerto. Dia kepala rumah tangga sekaligus yang mengemudi. Selanjutnya Dewi Mardiana dan Nindi, 28 tahun serta dua balita Kenan, 4 tahun dan Kenzio, 2 tahun.
Kjadiannya berawal saat mobil Kijang yang dikemudikan Sugiarto sedang menempuh perjalanan dari Gresik menuju Babat hendak bersilaturahmi ke rumah saudaranya. Begitu memasuki Kota Wingko tersebut, mereka berhenti di pertigaan Mira karena lampu merah.
Belum genap satu menit berhenti, tiba-tiba kap mesin mengeluarkan percikan api. Korban kaget, apalagi disertai asap tebal. Saat itu juga korban memerintahkan semua penumpang keluar untuk menyelamatkan diri.
Ternyata benar, percikan memunculkan kobaran api yang kian membesar. Tak pelak, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pertolongan untuk pemadaman. Api benar-benar dinyatakan padam dan aman setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Korwil Babat datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Anggota Polsek Babat secepatnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka.mangamankan lokasi dan mengatur arus lalu lintas di jalur padat itu.
"Diduga percikan api berasal akibat korsleting arus listrik. Akibat kejadian itu korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahyo.
Advertisement