Berhasil Berdayakan Praja IPDN, Nana Sudjana Dianugerahi Kartika Pamong Praja Madya
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendapatkan penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), karena mampu memperdayakan para praja IPDN di wilayah kerjanya.
Nana menyampaikan apresiasinya kepada 1.117 praja yang telah melaksanakan tugas pengabdian Bhakti Karya Praja (BKP) sejak 12 Agustus hingga 10 September 2024 dengan baik.
Mereka melakukan pengabdian di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 58 Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang tersebar di 21 kabupaten/kota.
"Para praja dapat melaksanakan tugas dengan baik. Mereka mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan, memberikan kontribusi dan masukan kepada Pemprov Jateng. Hal-hal yang positif maupun negatif, kekurangan maupun kelebihan, mereka sampaikan," kata Nana saat menutup acara BKP di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis, 12 September 2024,
Kontribusi yang diberikan, menurut Nana, memiliki dampak positif baik bagi Pemprov Jateng maupun bagi praja sendiri. Bagi Pemprov Jateng, akan mendorong agar provinsi berpenduduk lebih dari 37 juta ini, semakin baik memberikan layanan dan kesejahteraan masyarakat. Sementara manfaat positif bagi praja adalah mempraktikkan ilmu dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang akan berdampak baik pula untuk maayarakat.
"Harapannya para praja dapat mengambil nilai-nilai penting selama proses kegiatan berinteraksi dengan masyarakat,” kata Nana.
Sementara itu, Rektor IPDN, Hadi Prabowo mengatakan, pelaksanaan BKP diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praja terhadap tata kelola pemerintahan. Dengan begitu, bisa mempercepat pencapaian program-program prioritas.
Berdasarkan hasil BKP selama sebulan, Hadi menyimpulkan, para praja IPDN mampu bersinergi dengan ASN untuk melaksanakan tanggung jawab bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.
Hadi memaparkan beberapa capaian yang berhasil dilakukan mahasiswanya. Dalam pelaksanaan bidang aset daerah, praja telah melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap aset pemerintah daerah, termasuk pula dalam pemberdayaan asetnya. Mereka juga mampu melakukan penilaian atas 10 bidang tanah dan bangunan.
Di Dinas Koperasi dan UMKM, lanjut dia, para praja mampu memverifikasi tingkat kesehatan pada 15 Koperasi Primer, dan pendataan terhadap 157 UMKM yang ada di rest area jalan tol.
Para praja juga bisa memberikan nomor untuk perizinan berusaha pada 50 koperasi, serta memberikan sertifikasi pangan industri rumah tangga kepada 38 UMKM.
Selanjutnya, untuk bidang kelautan dan perikanan, para praja melakukan pembibitan dan membantu pemasaran, khususnya untuk perikanan darat.
"Di bidang kesehatan, para praja bersama para ASN di lingkup Dinas Kesehatan mampu melakukan akselerasi imunisasi pada 584.579 bayi," ungkapnya.
Hadi menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan merupakan kegiatan yang sangat kompleks, khususnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Maka, pihaknya senang dapat bekerja sama dengan Pemprov Jateng yang merupakan provinsi terbesar dan terpadat ketiga di Indonesia.