Di Kediri, Kelompok Pesepeda Malam Dibubarkan Satpol PP
Puluhan pesepeda malam yang biasa cangkrukan di area cagar budaya jembatan lama
dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, pada Sabtu 4 Juli 2020. Pesepeda dibubarkan lantaran berkerumun dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Selama masa pandemi covid-19 memang jumlah pesepeda malam di wilayah Kota Kediri mengalami peningkatan. Setiap pagi, sore, dan malam hari mereka selalu berkumpul di sejumlah titik lokasi keramaian seperti lingkar taman Sekartaji, lokasi cagar budaya jembatan lama, Jalan Panglima Sudirman, dan Gelanggang Olahraga Jayabaya.
Dikonfirmasi terkait hal ini Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkamid menjelaskan jika pihaknya tidak melarang warga yang ingin bersepeda. Namun, semuanya harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, tidak bergerombol. Ia merasa khawatir , jika bersepeda dilakukan secara bergerombol nantinya sangat berpotensi menyebarkan virus covid -19.
Nurkamid menambahkan fenomena meningkatkanya aktivitas warga berolahraga bersepeda pada saat pendemi saat ini telah mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Menurutnya, berdasarkan pertemuan antara OPD terkait baik TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, disepakati kegiatan yang bersifat bergerombol, termasuk bersepeda, akan dibubarkan. Langkah ini menurutnya sesuai dengan Perwali nomor 16 tahun 2020. “Sehingga dengan hal tersebut untuk mengantisipasi mencegah memutus mata rantai covid," pungkasnya.
Selain membubarkan kerumunan pesepada, petugas satpol PP juga ikut terlibat dalam penertiban sejumlah warung dan kafe yang dipergunakan untuk berkumpulnya remaja yang mengabaikan protokol kesehatan.