Beredar Nama-nama yang Ditangkap KPK Bersama Gubernur Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah baru saja melantik 11 kepala daerah bupati/walikota hasil Pilkada serentak 2020, pada Jumat 26 Februari kemarin. Siapa sangka, Nurdin Abdullah sudah diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu 27 Februari dini hari Wita, atau menjelang subuh.
Kabar ini beredar luas lewat pesan berantai di grup WhatsApp. Selain itu, muncul juga daftar nama pejabat yang diduga ditangkap KPK terkait kasus OTT Nurdin Abdullah.
Dalam pesan berantai tersebut, selain mantan Bupati Bantaeng dua periode itu ada pejabat, sopir, ajudan. Berikut ini isi dari pesan berantai tersebut:
Yth. Kapolda Sulsel
Mohon izin melaporkan
Pada Hari/tanggal: Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul: 01.00 WITA
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain:
1. Agung Sucipto (kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi (sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi (sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain:
1. Iptu. Cahyadi;
2. Bripka. Laode Budi;
3. Briptu. Sardi Ahmad;
4. Bripda. M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Demikian kami Laporkan
Tembusan :
1. Wakapolda
2. Irwasda
3. Karo Ops
4. Dir intelkam
5. Dir reskrimsus
Hingga berita ini diturunkan, hanya pihak KPK yang telah membenarkan terjadinya OTT Gubernur Sulsel dkk. Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta awak media bersabar hingga pihaknya merilis secara resmi.
Advertisement