Beredar Info Jemaah Luar Saudi Diizinkan Haji? Ini Penjelasannya
Beredar informasi di media sosial, Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji tahun ini. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi mengaku belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut.
"Jika benar bahwa Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," jelas Khoirizi di Jakarta, Senin 24 Mei 2021.
"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," sambungnya.
Khoirizi memastikan Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain. "Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya.
Koordinasi WHO Indonesia-Kemenag
Khoirizi menambahkan, tengah pekan lalu, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI.
"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," papar Khoirizi.
"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tandasnya
Up-Date Persiapan Pelaksanaan Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Hadir pada dapat di rumah dinas Menag, Sekretaris Jenderal Nizar Ali serta Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi beserta jajaran pejabat eselon II.
Hadir juga tiga staf khusus Menteri Agama, yaitu: Adung Abdul Rochman, Wibowo Prasetyo, dan Ishfah Abidal Aziz.
Kepada Menag, Plt Dirjen PHU melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.
"Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," jelas Khoirizi di Jakarta.