Berdayakan UMKM di Sidoarjo, Ubaya Gelar Pelatihan Legalitas Usaha dan Digital Marketing
Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar pelatihan pengurusan legalitas usaha dan digital marketing kepada para pelaku UMKM olahan hasil perikanan Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo.
Utomo, Manajer Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Ubaya mengatakan kegiatan pemberdayaan yang dikemas dalam bentuk pelatihan ini merupakan Kerjasama Ubaya dengan Pemerintah Desa Segorotambak, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
"UMKM sering kali mendapatkan berbagai tantangan termasuk legalitas usaha dan keterbatasan pemasaran. Beberapa masalah legalitas seperti ijin usaha, sertifikasi dan merek produk dagang merupakan hal yang sering dijumpai pada berbagai UMKM. Karena itu perlu upaya pemberdayaan UMKM secara berkesinambungan," katanya.
Begitu juga UMKM di Desa Segorotambak, Sidoarjo Jawa Timur banyak yang belum memiliki ijin usaha, sertifikasi, dan lain-lain. "Ubaya hadir memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar paham bagaimana mengurus legalitas untuk UMKM seperti NIB, PIRT, Halal, sertifikasi, dan lainnya yang harus dimiliki UMKM," katanya.
Pada pelatihan tersebut juga didiskusikan beragam kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM dalam mengurus segala hal yang terkait legalitas. Pemerintah sejauh ini sebenarnya sudah mengupayakan segala jenis legalitas untuk UMKM agar ringkas dan tidak memberatkan.
“Saat ini, semua legalitas UMKM menuju ke single account, artinya mengurus NIB, PIRT, Halal, atau legalitas yang lain hanya melalui satu aplikasi melalui satu account. Semua pihak yang mengeluarkan legalitas tersebut seperti Kementerian Keuangan, BPOM, atau MUI akan terintegrasi melalui aplikasi yang sama," kata narasumber pelatihan Ika Wulan Merdikawati.
Pelatihan ini ditanggapi positif para peserta. Seperti diungkapkan Nurul yang memproduksi "Bandeng Icha". Ia mengatakan motivasinya mengikuti pelatihan ini karena ingin mendapatkan bantuan dalam pengurusan ijin legalitas seperti PIRT dan BPOM karena sudah berjualan kurang lebih 12 tahun.
"Sementara ini baru NIB yang saya punya. Sejak September 2023 saya sedang mengajukan sertifikat halal tapi belum ada hasil," ungkapnya.
Nurul juga berharap, bisa mendapatkan bantuan dari Fakultas Teknobiologi UBAYA, terutama untuk uji mikroorganisme karena cenderung harganya mahal.
Hal senada juga diungkapkan Aisyah yang memiliki usaha “Mak La Ikan Bakar”. Pengusaha UMKM ini menyatakan keinginannya untuk menimba pengetahuan di bidang marketing.
"Saya ingin dibantu dalam membuat dan mengembangkan akun digital marketing, agar semua produk-produk UMKM pelaku usaha di desa Segorotambak, dapat dimasukkan ke dalam akun digital marketing tersebut," katanya.
Begitu juga Intan, pengusaha Seblak Wahyu mengatakan keinginannya untuk dapat terentas dari permasalahan yang dihadapinya. Seblak dan cilok rajungan yang dibuatnya selama ini tidak tahan lama, sehingga sulit mendapatkan ijin PIRT.
"Mohon dibantu agar minimal seblak dan cilok buatan saya dapat dikembangkan sehingga bisa bertahan sampai tujuh hari, sehingga memungkinkan untuk dapat PIRT," ungkapnya. Intan juga berharap bisa memperluas pasar produknya melalui akun grab/gojek yang dikembangkan untuknya.
Pelatihan Legalitas Usaha dan Digital Marketing UMKM Desa Segorotambak ini merupakan bagian dari kegiatan pengabdian masyarakat skema Program Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) yang dilakukan tim dosen Ubaya yaitu Dr Sulistyo Emantoko Dwi Putra, Prof Suyanto, dan Dr Theresia Desy Askitosari.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Ubaya, Prof Suyanto berharap, pelatihan yang dilakukan yang disertai pendampingan pengurusan legalitas usaha dan pemasaran digital dapat meningkatkan omset penjualan dan keberlanjutan UMKM sehingga menjadi mandiri dan sebagai salah satu kekuatan Ekonomi Desa Segorotambak.
Sementara itu, Anik Mahmudah, Kepala Desa Segorotambak yang hadir membuka kegiatan pelatihan menyampaikan terima kasih kepada Ubaya dan DRTM Kemendikbudristek.
"Atas nama pemerintah Desa Segoro Tambak dan UMKM Desa Segoro Tambak kami menyampaikan terima kasih kepada Ubaya dan DRTM Kemdikbudristek atas diselenggarakannya pelatihan legalitas usaha dan digital marketing ini. Pasar-pasar offline sekarang sepi, kompetisi persaingan semakin tinggi. Oleh karena itu kita perlu belajar untuk meningkatkan kualitas produk melalui pengurusan legalitas usaha, sertifikasi dan pemasaran online," katanya yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kepala Desa Perempuan Kabupaten Sidoarjo.
Advertisement