Berbekal Kartu PBB, Raja Keraton Agung Pungut Iuran Jutaan Rupiah
Penyelidikan Polda Jawa Tengah mengungkap jika pengikut Keraton Agung Sejagat membayar iuran puluhan juta rupiah kepada Toto Santosa. Pengikut keraton dijanjikan mendapatkan kehidupan lebih baik setelah membayar iuran. Toto menggunakan dokumen palsu untuk meyakinkan pengikut, di antaranya kartu PBB.
"Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik," kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, di Semarang, Rabu 15 Januari 2020.
Toto yang kini berstatus tersangka, menjanjikan kehidupan lebih baik yang terbebas dari malapetaka dan bencana, pada pengikutnya. Sebaliknya, jika tidak mengikuti akan tertimpa bencana.
Selain itu, untuk meyakinkan kedoknya sebagai raja, laki-laki yang diketahui ngekos di Yogyakarta itu membekali diri dengan dokumen palsu, termasuk kartu dari organisasi dunia, PBB.
Hasilnya, ada 150 orang yang terbujuk dan menjadi pengikutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Toto dan permaisurinya Fanni Aminadia pada 14 Januari 2020.Polisi menyebut telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan pasangan Raja dan Permaisuri gadungan itu sebagai tersangka.
Menurutnya, tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. "Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Keduanya kini berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang penyiaran berita bohong dan menerbitkan keonaran serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sumber: Antaranews
Advertisement