Berawal dari Medsos, Polisi Deteksi Aksi Perang Sarung di Malang
Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Malang mendeteksi terjadinya perang sarung di Kecamatan Dampit dan Pakisaji, Kabupaten Malang. Deteksi berawal dari pesan berantai atau broadcast dari media sosial (medsos).
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pesan berantai tersebut berisi ajakan untuk melakukan tindakan perang sarung yang mayoritas melibatkan anak di bawah umur.
“Memang ajakan itu muncul dari beberapa grup-grup di Medsos karena adanya ajakan tersebut kami berkoordinasi dengan cyber crime,” ujarnya pada Sabtu 1 April 2023.
Wahyu mengatakan, adanya temuan perang sarung berawal dari media sosial. Pihaknya akan menggencarkan patroli cyber selama Ramadan ini untuk mencegah hal serupa terjadi kembali.
Selain itu kata Wahyu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas yang berjaga di tiap wilayah untuk bisa melakukan deteksi dini dan pencegahan aksi perang sarung.
“Kami koordinasi dengan humas dan Babinkamtibmas, untuk selalu melakukan himbauan, baik secara langsung maupun medsos," katanya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Malang telah mengamankan 11 orang anak di bawah umur karena terlibat aksi perang sarung di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Advertisement