Berawal dari Gugatan 5 Kader, Megawati Sebut PDIP Akan Diawut-awut
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa indikasi adanya upaya untuk mengganggu internal partai sudah terdeteksi sejak lama. Salah satu tanda awal adalah gugatan yang diajukan lima kader PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Kepengurusan PDIP 2025-2026 yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Tanda-tandanya kita bisa lihat dari gugatan yang diajukan kelompok tertentu atau pihak yang didorong oleh orang tertentu untuk mempermasalahkan legalitas perpanjangan dan penambahan personil DPP PDIP," kata Deddy pada media Sabtu 14 Desember 2024.
Indikasi lain, menurut Deddy, adalah kemunculan spanduk-spanduk provokatif yang menyebut kepemimpinan PDIP di bawah Megawati Soekarnoputri sebagai ilegal.
"Kami sudah melakukan langkah responsif beberapa waktu lalu. Selebihnya, itu tanggung jawab pihak terkait untuk menggali lebih dalam," tambahnya.
Penegasan Deddy itu mempertegas pernyataan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dalam pernyataannya, putri Presiden RI pertama Soekarno ini menyatakan, secara tegas menyinggung adanya upaya dari pihak tertentu yang berusaha “mengacak-acak” agenda Kongres PDIP pada tahun 2025. Hal ini ia ungkapkan sebagai bentuk peringatan kepada publik mengenai narasi yang menyebut kepemimpinannya tidak berhasil.
"Aku juga udah ada nih berita, nanti di kongres karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau diawut-awut (diacak-acak). Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya," ujar Megawati dikutip di Youtube Kamis 12 Desember 2024.
Meski tidak secara langsung menyebut pihak yang dimaksud, Megawati mengindikasikan bahwa upaya mengawut-awut partai mungkin berkaitan dengan agenda besar Kongres PDIP 2025. Isu utama yang mencuat adalah potensi perebutan kursi ketua umum, terutama dengan narasi yang menyebut kepemimpinan Megawati dianggap tidak berhasil.
Namun, Megawati tetap menunjukkan sikap percaya diri dan mengajak siapa pun yang berencana mengguncang partai untuk mencoba melakukannya. "Coba kamu awut-awut partai saya," ucapnya tegas.
Sebelumnya, lima kader PDIP menggugat SK No M.HH-05.11.02 Tahun 2024 yang memperpanjang masa kepengurusan hingga 2025. Mereka menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 17 AD/ART PDIP yang mengatur masa bakti kepengurusan maksimal lima tahun.
Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut setelah kelima kader tersebut meminta maaf langsung kepada Megawati. Langkah ini dianggap sebagai bentuk rekonsiliasi, meski isu yang mereka angkat sempat memunculkan spekulasi adanya perpecahan di internal PDIP.
Advertisement